Beranda > DIP_Setiap Saat
DIP_Setiap Saat
03 April 2018
Informasi Publik Tersedia Setiap Saat
Berdasarkan Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021, Informasi Publik yang wajib disediakan setiap saat meliputi:
- Daftar Informasi Publik;
a. DIP 2024
b. DIP 2025
2. Rencana strategis dan rencana kerja,
a. RENSTRA KEMENTAN, Klik disini;
b. RENSTRA Eselon I, Klik disini ;
c. RENSTRA dan RKT BET, Klik disini;
3. Peraturan perundang-undangan yang telah disahkan, Klik disini;
4. Surat-surat perjanjian dengan pihak ketiga, Klik disini;
5. Surat menyurat pimpinan, Klik disini;
6. SOP/prosedur kerja pegawai di lingkungan kerja?
a. SOP PPID;
b. SOP Penanggulangan Bencana dan Keadaan Darurat;
d. SOP Produksi dan Transfer Embrio;
e. SOP Manajemen Pemeliharaan Ternak;
f. SOP Informasi dan Distribusi;
g. SOP Magang;
i. Mekanisme Pengaduan Masyarakat;
j. SOP Permohonan Informasi Publik;
h. SOP Pengajuan Keberatan dan Sengketa Informasi Publik;
7. informasi pengadaan barang dan jasa tahun 2024 – 2025 (Informasi tersedia hard copy),
8. Informasi tentang peraturan, keputusan, dan/atau kebijakan, Klik disini;
9. Informasi tentang :
a. Organisasi dan Administrasi
b. Kepegawaian
c. Keuangan (DIPA, RKAKL, Realsiasi Keuangan, Laporan Keuangan, neraca keuangan, PNBP, Daftar Aset, Arus Kas);
10. Agenda kerja pimpinan satuan kerja, Klik disini;
Dibaca : 155 kali