Beranda > DIP_Setiap Saat

DIP_Setiap Saat

03 April 2018

 

Informasi Publik Tersedia Setiap Saat 

Berdasarkan Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021, Informasi Publik yang wajib disediakan setiap saat meliputi:

  1. Daftar Informasi Publik; 

a. DIP 2024

b. DIP 2025

2. Rencana strategis dan rencana kerja,

a. RENSTRA KEMENTAN, Klik disini;

b. RENSTRA Eselon I, Klik disini ;

c. RENSTRA dan RKT BET, Klik disini;

3. Peraturan perundang-undangan yang telah disahkan, Klik disini;

4. Surat-surat perjanjian dengan pihak ketiga, Klik disini;

5. Surat menyurat pimpinan, Klik disini;

6. SOP/prosedur kerja pegawai di lingkungan kerja?

a. SOP PPID;

b. SOP Penanggulangan Bencana dan Keadaan Darurat

c. SOP Sub Bagian Tata Usaha;

d. SOP Produksi dan Transfer Embrio;

e. SOP Manajemen Pemeliharaan Ternak;

f. SOP Informasi dan Distribusi;

g. SOP Magang

h. Standar Pelayanan Publik;

i. Mekanisme Pengaduan Masyarakat;

j. SOP Permohonan Informasi Publik;

h. SOP Pengajuan Keberatan dan Sengketa Informasi Publik

7. informasi pengadaan barang dan jasa tahun 2024 – 2025 (Informasi tersedia hard copy), 

8. Informasi tentang peraturan, keputusan, dan/atau kebijakan, Klik disini;

9. Informasi tentang :

a. Organisasi dan Administrasi

b. Kepegawaian

c. Keuangan (DIPA, RKAKL, Realsiasi Keuangan, Laporan Keuangan, neraca keuangan, PNBP, Daftar Aset, Arus Kas);

10. Agenda kerja pimpinan satuan kerja, Klik disini;

 

Dibaca : 155 kali


Lokasi Kami

Peta Lihat di Google Map

Tidak puas dengan pelayanan kami? klik berikut:

https://lapor.go.id/ SABERPUNGLI Whistleblower's System

Aksesibilitas

Pembaca Layar
Kontras
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jeda Animasi
Ramah Disleksia
Kursor
Jarak Baris
Perataan Teks
Saturasi
Reset