Beranda > Peningkatan Pelayanan Publik
Peningkatan Pelayanan Publik
14 Agustus 2018
Sesuai Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, setiap penyelenggara pelayanan publik wajib mengelola pengaduan. Pengelolaan pengaduan yang efektif dapat menjadi pendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang signifikan. Upaya Balai Embrio Ternak Cipelang dalam meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik meliputi :
- Meningkatkan kegiatan sosialisasi/pelatihan dalam upaya penerapan budaya pelayanan prima.
- Menerapkan standar pelayanan publik di BET Cipelang
- Pelaksanaan survei kepuasan masyarakat. Pelaksanaan survei ini dimaksudkan untuk mengetahui persepsi masyarakat terhadap pelayanan publik di BET Cipelang secara langsung sehingga menunjukkan peran dan partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan yang bertujuan untuk perbaikan kualitas pelayanan publik BET Cipelang.
- Melakukan evaluasi atas penanganan keluhan/masukan secara berkala.
- Meningkatkan penggunaan teknologi informasi dalam memberikan pelayanan dengan membangun portal layanan publik BET Cipelang yang beralamat di https://sibeti.ditjenpkh.pertanian.go.id/siscobeti/front
Dibaca : 96 kali