Beranda > Struktur Organisasi

Struktur Organisasi

05 Juni 2017

 

Landasan Organisasi Balai Embrio Ternak adalah Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 286/Kpts/OT.210/4/2002 tanggal 16 April 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Embrio Ternak yang kemudian disempurnakan dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 43 Tahun 2020 tanggal 30 Desember 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, terakhir diubah berdasarkan pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12 tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, susunan organisasi terdiri :

1. Kepala balai;
2. Subbagian Tata Usaha;
3. Kelompok Jabatan Fungsional

Bagan Struktur Organisasi BET Cipelang sebagai berikut :

Struktur Organisasi 2024

Dibaca : 314 kali


Lokasi Kami

Peta Lihat di Google Map

Tidak puas dengan pelayanan kami? klik berikut:

https://lapor.go.id/ SABERPUNGLI
Dupak e-Personal SIRUP

Aksesibilitas

Pembaca Layar
Kontras
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jeda Animasi
Ramah Disleksia
Kursor
Jarak Baris
Perataan Teks
Saturasi
Reset