Beranda > Visi, Misi, dan Tupoksi
Visi, Misi, dan Tupoksi
31 Mei 2017
Balai Embrio Ternak Cipelang Bogor merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis yang berada dibawah Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Berdiri sejak tahun 1994, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 464/Kpts/OT.210/6/1994 tanggal 9 Juni 1994 yang terakhir disempurnakan dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan.
VISI DAN MISI KEMENTERIAN PERTANIAN
VISI DAN MISI BALAI EMBRIO TERNAK
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
Dibaca : 547 kali