Beranda > Sejarah Singkat

Sejarah Singkat

31 Mei 2017

 

Pendirian Balai Embrio Ternak berawal dari pembentukan Pusat Pengembangan Bioteknologi Pertanian pada tahun 1991, yang diikuti dengan dibuatnya suatu jaringan kerjasama pembangunan peternakan pada tahun 1992. Pada tahun 1993, disusun Rencana Induk Pengembangan Bioteknologi Peternakan dengan dukungan penelitian dan pengembangan yang kuat. Pada tahun 1993/1994, dibentuk Pusat Aplikasi Bioteknologi Peternakan unit Produksi Embrio yang diikuti perpindahan lokasi dan perubahan nama BPT HMT Cisarua menjadi BET Cipelang yang berlokasi di Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor.

Balai Embrio Ternak terletak di lereng Gunung Salak di desa Cipelang Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor Propinsi Jawa Barat. Secara administratif Desa Cipelang berbatasan dengan Desa Tanjungsari (Utara), Desa Cibalung (Timur), Desa Cijeruk (Selatan), Kabupaten Sukabumi (Barat).

Balai Embrio Ternak berada di ketinggian 800-1400 mdpl dengan suhu berkisar antara 18-22okelembaban udara berkisar antara 70-80%. Luas tanah -/+92,8 ha, tingkat kemiringan 8-50% (jurang, tebing/lahan konservasi : 36,5 ha), Bangunan 21,5 Ha, Lahan Produksi HPT 32,7 ha (lahan cipelang 30 ha, lahan cibalung : 2,7 ha), Lahan pembibitan HPT 3 ha.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian nomor 9 tahun 2025, Balai Embrio Ternak (BET) di pimpin oleh seorang kepala Balai. BET mempunyai tugas melaksanakan produksi, pemuliabiakan, pemasaran dan distribusi embrio ternak BET terdiri atas Subbagian Tata Usaha, Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana. Berdasarakan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 649/Kpts./OT.050/M/08/2025, Tim Kerja pada Kelompok Jabatan Fungsional Lingkup BET terdiri atas : Tim Kerja Manajeman Pemeliharaan Ternak, Tim Kerja Produksi & Transfer Embrio dan Tim Kerja Informasi dan Distribusi.

Berturut-turut Surat Keputusan Menteri Pertanian republik indonesia beserta penyempurnaannya tentang organisasi dan tata kerja Balai Embrio Ternak :

  1. Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 464/Kpts/OT.210/6/94
  2. Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 286/Kpts/OT.210/4/2002
  3. Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 57/Permentan/OT.140/5/2013
  4. Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 59/Permentan/OT.140/4/2014
  5. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43 Tahun 2020
  6. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12 Tahun 2023
  7. Peraturan Menteri Pertanian No. 07 Tahun 2024
  8. Peraturan Menteri Pertanian nomor 9 tahun 2025

Dibaca : 323 kali


Lokasi Kami

Peta Lihat di Google Map

Tidak puas dengan pelayanan kami? klik berikut:

https://lapor.go.id/ SABERPUNGLI
Dupak e-Personal SIRUP

Aksesibilitas

Pembaca Layar
Kontras
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jeda Animasi
Ramah Disleksia
Kursor
Jarak Baris
Perataan Teks
Saturasi
Reset