Beranda > Penguatan Pengawasan
Penguatan Pengawasan
14 Agustus 2018
Program penguatan pengawasan sebagai salah satu program bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN di Balai Embrio Ternak Cipelang. Target yang ingin dicapai melalui program ini adalah: (1) meningkatnya kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan negara, (2) meningkatnya efektivitas pengelolaan keuangan negara, (3) meningkatnya status opini WBK menjadi WBBM, dan (4) menurunnya tingkat penyalahgunaan wewenang.
Program Penguatan Pengawasan terdiri dari kegiatan-kegiatan:
(1) Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), (2) Pengendalian Gratifikasi, (3) Sistem Pengaduan Masyarakat, (4) Whistle-Blowing System, (5) Pengelolaan Benturan Kepentingan, (6) Pembangunan Zona Integritas.
Capaian kegiatan penguatan pengawasan adalah sebagai berikut:
1.Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada Balai Embrio Ternak Cipelang.
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Balai Embrio Ternak Cipelang nomor 02063/PW.420/F2.I/01/2018 tentang Tim Pelaksana Pengendalian Intern (PI)/Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani pada Balai Embrio Ternak Cipelang tahun 2018 ditindaklanjuti dengan melaksanakan kegiatan yang meliputi pembuatan Pedoman Umum SPI, Sosialisasi SPI, Pemberdayaan dan Penguatan Satlak Pengendalian Intern (Satlak PI) melalui SPI. Pemberdayaan dan penguatan satuan pelaksana pengendalian intern (Satlak PI) lingkup BET Cipelang menjadi salah satu kegiatan yang diprioritaskan dalam mendukung reformasi birokrasi BET Cipelang.
2.Pengendalian Gratifikasi.
Pengendalian Gratifikasi di BET Cipelang telah ditetapkan sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 97/Permentan/OT.140/7/2014 tentang Pedoman Pengelolaan Gratifikasi di Lingkup Kementerian Pertanian. Gratifikasi ini ditujukan kepada pegawai negeri sipil atau penyelenggara negara yang menerima gratifikasi, wajib melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Pengendalian gratifikasi untuk menilai keberhasilan proses pembangunan zona integritas serta mewujudkan aparatur pemerintah yang bersih di lingkup BET Cipelang.
3.Pengelolaan Pengaduan Masyarakat.
Pengelolaan pengaduan masyarakat di BET Cipelang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Balai Embrio Ternak Cipelang nomor 03038/OT.210/F2.I/01/2017 tentang Tim Pengelolaan Saran/Pengaduan Masyarakat pada Balai Embrio Ternak Cipelang tahun 2017. Selain itu, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 77/Permentan/OT.140/8/2013 Tentang Pedoman Pengelolaan Pengaduan Masyarakat di lingkungan Kementerian Pertanian menjadi acuan dalam mengelola pengaduan agar penanganan dan pemantauan pengaduan masyarakat dapat terselesaikan secara efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan.
4.Pelaksanaan Whistle-blowing System.
Pelaksanaan Whistle Blowing System di BET Cipelang sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Pertanian
5.Penanganan Benturan Kepentingan.
Pelaksanaan penanganan benturan kepentingan di BET Cipelang mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 03/Permentan/OT.140/1/2015 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di lingkungan Kementerian Pertanian. Pelaksanaan ini meliputi penanganan benturan kepentingan dan melakukan tindakan apabila ASN berada dalam situasi benturan kepentingan. Untuk memperlancar pengelolaan benturan kepentingan dilakukan sosialisasi dan evaluasi terhadap sumber penyebab benturan kepentingan seperi halnya, penyalahgunaan kekuasaan, wewenang dan jabatan, kepentingan pribadi, gratifikasi, suap dan korupsi, kolusi dan nepotisme serta kelemahan sistem pengendalian internal. Tahapan dalam penanganan benturan kepentingan, penyusun kerangka kebijakan, identifikasi benturan kepentingan, menyusun strategi penanganan benturan kepentingan dan tindakan yang diperlukan.
Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan
Laporan Penanganan Benturan Kepentingan Semester 1 Tahun 2021
6.Pembangunan Zona Integritas.
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Balai Embrio Ternak Cipelang nomor 02063/PW.420/F2.I/01/2018 tentang Tim Pelaksana Pengendalian Intern (PI)/Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani pada Balai Embrio Ternak Cipelang tahun 2018 telah dilakukan pencanangan pembangunan zona integritas dan telah siap membangun zona integritas.
Dibaca : 106 kali