Beranda > Proses Transfer Embrio
Proses Transfer Embrio
14 Juli 2017
Transfer Embrio
Menurut Surat Keputusan Direktur Jenderal Peternakan Nomor : 006/TN.700/Kpts/DJP/Deptan/1996 tanggal 03 Januari 1996 Tentang Tata Cara Penerapan Transfer Embrio Ternak dan Syarat - Syarat serta Tata Cara Pelatihan Transfer Embrio Ternak, Transfer Embrio adalah proses kegiatan yang meliputi produksi embrio, pembekuan (cryo preservation), penyimpanan (storage), handling thawing, memasukkan/mentransfer embrio ke dalam alat kelamin ternak betina dengan teknik tertentu agar ternak tersebut bunting.
Sapi penerima embrio disebut resipien. Sapi resipien yang biasa digunakan untuk transfer embrio adalah sapi lokal Indonesia seperti : Sapi FH, sapi PO/SO, Simmental, Limousin dan sapi lokal lainnya. Pemillihan rumpun sapi resipien harus memperhatikan rumpun embrio yang dimasukkan, untuk embrio dari sapi - sapi yang berpotensi memiliki bobot lahir besar sebaiknya dititipkan pada sapi - sapi resipien dengan riwayat melahirkan yang baik. Peran petugas TE dalam menentukan dan memilih sapi resipien sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pelaksanaan TE di lapangan. Untuk dapat menjadi petugas TE, seorang petugas teknis reproduksi harus mengikuti bimbingan teknis TE terlebih dahulu.
Syarat - Syarat Sapi Resipien diantaranya adalah :
- Ternak resipien adalah dara atau induk dalam kondisi tidak bunting, memiliki organ reproduksi baik dan memiliki catatan reproduksi / siklus berahi normal
- Performa tubuh baik dan sehat dengan Body Condition Score (BCS) 2,75-3,25 pada skala 5
- Sehat, tidak menunjukkan gejala klinis penyakit hewan menular strategis
- Terseleksi setelah palpasi rektal, pada salah satu ovarium memiliki Corpus Luteum (CL) fungsional
- Tidak pernah mengalami gagal bunting lebih dari 2 kali
Secara teknis, TE sebaiknya hanya memasukkan 1 (satu) embrio). Jika karena satu dan lain hal petugas melaksanakan kegiatan twinning (kombinasi IB dan TE), maka kondisi sapi resipien harus sangat memungkinkan untuk dapat bunting 2 (dua) ekor pedet serta sapi resipien yang digunakan harus berbeda rumpun dengan embrio yang dititipkan, sehingga akan mudah mengenali anak hasil TE yang dihasilkan dan sapi hasil TE yang lahir dapat diberikan Surat Keterangan Hasil TE (SKHTE).
Dalam pelaksanaan TE di lokasi, BET bekerjasama dengan petugas dari Dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan dan telah mengikuti bimtek TE terutama dalam persiapan sapi resipien.
Video Transfer Embrio dapat dilihat pada Youtube : www.youtube.com/watch
Editor : YS
Dibaca : 1.513 kali