Beranda > Berita Umum > FAQ
FAQ
17 Februari 2010
1.
- Q: Apa itu teknologi Embrio Transfer (ET):
- A: TEknologi ET adalah suatu proses mengambil (flushing) embrio dari uterus sapi donor (penghasil embrio) dan memindahkannya ke uterus sapi resipien (penerima embrio) dengan menggunakan metoda, peralatan dan waktu tertentu.
2.
- Q: Bagaimana syarat-syarat resipien untuk aplikasi ET
- A: Syarat-syarat sapi resipien:
- Sapi Dara atau induk dengan umur maksimal 7 tahun
- Performans tubuh baik dan sehat dengan Body Condition Score (BCS) 2,9 3,4
- Memiliki rekording reproduksi yang baik dengan siklus estrus normal
- Tidak terjangkit penyakit menular
- Adanya corpus luteum (CL) fungsional pada ovarium 6-8 hari setelah birahi
- Berada dalam kawasan Village Breeding Center (VBC) dengan sistem monitoring yang intensif
3.
- Q: Bagaimana tata cara pengajuan aplikasi ET untuk daerah?
- A: Pihak ketiga dapat mengajukan aplikasi ET untuk daerahnya dengan mengajukan proposal permohonan aplikasi ET ditujukan kepada Dirjen Peternakan cq Direktur Perbibitan dan mengirimkan tembusannya ke BET Cipelang. Proposal tersebut memberikan informasi tentang potensi peternakan sapi setempat (populasi, bangsa), sudah melaksanakan dan melaporkan keberhasilan aplikasi IB (nilai S/C), keberadaan penyakit menular, dan program pengembangan pembibitan ternak yang sedang dijalankan.
4.
- Q: Apa itu program kelahiran kembar (twinning)?
- A: Program kelahiran kembar adalah program optimalisasi reproduksi ternak sapi dengan usaha kelahiran kembar melalui teknologi transfer embrio. Beberapa metode yang digunakan yaitu:
- transfer embrio duplet: transfer embrio kedalam satu resipien menggunakan dua embrio
- sinergi IB dan TE: transfer embrio dilakukan 6-8 hari setelah dilakukan IB pada posisi contra lateral CL
- splitting embrio: pemotongan satu embrio menjadi dua (demi embrio). Kedua demi embrio ini kemudian ditransfer ke satu resipien untuk menciptakan kembar identik (cloning).
5.
- Q: Berapa biaya untuk aplikasi ET?
- A: Harga satu straw embrio in vivo beku adalah Rp. 550.000,-, belum termasuk bahan/media lain dan biaya operasional aplikasi ET ke daerah. Secara umum, Ditjen Peternakan belum menetapkan tarif tertentu untuk setiap pelaksanaan aplikasi ET di daerah. Namun karena keterbatasan anggaran yang dimiliki BET Cipelang, daerah diharapkan memberikan kontribusi sharing pembiayaan dengan cara menanggung sebagian atau seluruhnya biaya operasional dan bahan/media ET untuk daerah. Selain itu, apabila memungkinkan, daerah juga diharapkan dapat menyediakan dana untuk pembelian embrio beku dalam rangka kontribusi PNBP bagi BET Cipelang.
6.
- Q: Siapa saja pihak ketiga yang berhak mengajukan aplikasi ET?
- A: Pihak ketiga yang dapat mengajukan aplikasi ET ke adalah :
- Pemerintah daerah (Propinsi, kabupaten) melalui dinas terkait
- Kalangan swasta (perusahaan peternakan, koperasi, LSM)
- BET Cipelang juga dapat melakukan aplikasi pada peternak perorangan jika peternak tersebut merupakan binaan intensif dari pemerintah daerah, perusahaan, koperasi atau LSM yang memiliki perhatian besar untuk pengembangan pembibitan peternakan.
7.
- Q: Apa manfaat/kelebihan teknologi ET?
- A: Kelebihan teknologi TE dibandingkan dengan IB:
- Dalam hal menghasilkan bibit murni (pure breed), melalui aplikasi ET hanya diperlukan waktu 1 (satu) generasi (9 bulan) untuk memperoleh bibit murni (100% purebreed). Sedangkan aplikasi IB memerlukan waktu minimal 5 (lima) generasi (sekitar 15 tahun) untuk memperoleh tingkat kemurnian bibit 96%.
- Memberikan akselerasi perkembangan ternak bibit unggul baik dari sisi pejantan maupun sisi betina
- Mempermudah dan mengurangi biaya dalam proses transportasi penyebaran bibit unggul
- Mengurangi resiko penyebaran penyakit menular
- Merupakan dasar bioteknologi dalam mendukung rekayasa embrio yang lebih tinggi dibidang reproduksi ternak
Dibaca : 5.944 kali