Beranda > Berita Umum > BET Hadiri Rakor Pengelolaan PNBP Lingkup Ditjen PKH di Purwokerto
BET Hadiri Rakor Pengelolaan PNBP Lingkup Ditjen PKH di Purwokerto
26 Juni 2023
Dalam rangka meningkatkan layanan dan pengelolaan PNBP lingkup Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, maka dilakukan rapat koordinasi pengelolaan PNBP lingkup Ditjen PKH TA. 2023. Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu-Jumat, 21-23 Juni 2023 di Aston Imperium Purwokerto. Rapat koordiansi diikuti oleh seluruh bendahara penerimaan Ditjen PKH, kabag umum, Kasubbag TU dan kepala UPT lingkup Ditjen PKH.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diatur berdasarkan UU No. 9 Tahun 2018 tentang PNBP. dengan beberapa Peraturan Pemerintah turunannya, diantaranya mengenai tata cara penetapan taris tasa jenis PNBP, pengelolaan PNBP, tata cara pengajuan dan penyelesaian keberatan, keringanan dan pengembalian PNBP serta tata cara pemeriksaan PNBP.
Prinsip yang harus dipegang dalam pengelolaan PNBP diantaranya adalah : seluruh PNBP wajib disetor ke kas negara, penggunaan dana PNBP melalui persetujuan Menteri Keuangan, Pencatatan piutang PNBP apabila ada PNBP terutang yang belum dilunasi, pemeriksaaan PNBP oleh BPKP atas permintaan pimpinan lembaga/Menkeu, rencana PNBP disusun secara realistis, optimal dan sesuai ektentuan, pemungutan PNBP berdasarkan peraturan, penyusunan laporan realisasi dan penggunaan dana PNBP serta pengawasan PNBP oleh APIP dan Kementerian Keuangan.
Dibaca : 376 kali