Beranda > Berita Umum > BET Dampingi Penandaan dan Pendataan Ternak di Kalbar

BET Dampingi Penandaan dan Pendataan Ternak di Kalbar

15 September 2022

Dalam rangka penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku, pemerintah telah menetapkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 510/Kpts/PK.300/M/6/2022 tentang Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (Foot and Mouth Disease). Dalam perkembangannya, untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan vaksinasi terhadap ternak, maka diperlukan penandaan dan pendataan ternak agar mengetahui identitas ternak dan jumlah populasi ternak yang sudah divaksinasi.

Penandaan dan pendataan ternak juga dilakukan untuk mengetahui jumlah populasi ternak, status reproduksi ternak dan distribusi ternak melalui penerapan teknologi informasi dan komunikasi. Dalam rangka mendukung program pemerintah tersebut, BET Cipelang melakukan pendampingan penandaan dan pendataan ternak di Provinsi Kalimantan Barat. BET Cipelang mendapatkan tugas sebagai pendamping program tersebut sesuai dengan SK Direktur Jendral Peternakan dan Kesehatan Hewan nomor : 8576/KPTS/PK.300/F/07/2022 untuk wilayah Banten, DKI Jakarta, dan Kalimantan Barat.

Kegiatan pendampingan penandaan dan pendataan ternak di Provinsi Kalimantan Barat dilaksanakan tanggal 12 – 14 September 2022. Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Perkebunan dan Pertanian Provinsi Kalimantan Barat, total eartag barcode yang telah diterima sebanyak 2.600 pcs. Eartag Secure QR Code yang diterima tahap 1 sebanyak 500 pcs tanggal 3 Agustus 2022 dan telah didistribusikan mulai tanggal 10 Agustus 2022 ke Kabupaten Sanggau 400 pcs, Kabupaten Sintang 50 pcs dan Kota Pontianak 50 pcs.

Eartag Secure QR Code yang diterima Dinas Perkebunan dan Pertanian Kalbar tahap 2 sebanyak 2.100 pcs pada tanggal 25 Agustus 2022, dengan sebaran distribusi mulai tanggal 31 Agustus 2022 ke Kabupaten Mempawah 300 pcs, Kota Singkawang 200 pcs, Kota Pontianak 100 pcs, Kabupaten Kubu Raya 300 pcs, Kabupaten Kayong Utara 100 pcs, Kabupaten Sambas 100 pcs, Kabupaten Bengkayang 100 pcs, Kabupaten Ketapang 400 pcs, dan rencana yang akan didistribusikan selanjutnya ke Kabupaten Sekadau 100 pcs, Kabupaten Kapuas Hulu 100 pcs, Kabupaten Sanggau 200 pcs, dan Kabupaten Sintang 200 pcs.

Realisasi penandaan ternak di Provinsi Kalimantan Barat sampai tanggal 12 September 2022 yang tercatat dalam i-SIKHNAS sebanyak 571 ekor (21,96% dari target), dengan sebaran di Kota Singkawang sebanyak 13 ekor, Kota Pontianak 84 ekor, Kabupaten Kubu Raya 26 ekor, Kabupaten Kayong Utara 54 ekor, Kabupaten Sintang 50 ekor, Kabupaten Sanggau 340 ekor, dan Kabupaten Mempawah 4 ekor.

Dalam pelaksanaannya terdapat beberapa kendala dalam pelaksanaan kegiatan penandaan ini, diantaranya adalah double pencatatan data di i-SIKHNAS karena sinyal internet yang tidak bagus di lokasi, dan data tersebut tidak dapat langsung dihapus oleh admin provinsi, tetapi melalui pelaporan ke admin pusat. Permasalahan lainnya adalah keterbatasan petugas lapangan dan eartag yang didistribusikan pada tahap 2, dalam aplikasi di lapangan banyak terkendala dengan patahnya pin eartag karena tidak presisinya aplikator dan bahan pin yang kurang bagus. CS

Dibaca : 251 kali


Lokasi Kami

Peta Lihat di Google Map

Tidak puas dengan pelayanan kami? klik berikut:

https://lapor.go.id/ SABERPUNGLI
Dupak e-Personal SIRUP

Aksesibilitas

Pembaca Layar
Kontras
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jeda Animasi
Ramah Disleksia
Kursor
Jarak Baris
Perataan Teks
Saturasi
Reset