Beranda > Berita Umum > BET Cipelang Ikuti Rakor Pengembangan Ruminansia Potong di Surabaya

BET Cipelang Ikuti Rakor Pengembangan Ruminansia Potong di Surabaya

19 Agustus 2022

Peningkatan peran pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan produksi dan produktifitas Komoditas peternakan dapat dilakukan melalui pemberdayaan dalam bentuk pengembangan usaha yang dilakukan oleh Kelompok Tani/Ternak dan Gabungan Kelompok Tani/Ternak serta kelembagaan ekonomi petani lainnya. Dalam upaya untuk meningkatkan rumah tangga peternakan dan skala usaha peternakan, dipandang perlu peningkatan produktifitas dan pengembangan ternak ruminansia potong, maka Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan mengalokasikan kegiatan Pengembangan Ternak Ruminansia Potong Tahun Anggaran 2022. BET  Cipelang sebagai salah satu UPT pelaksana  kegiatan Pengembangan Ternak Ruminansia Potong Tahun Anggaran 2022, mendapat alokasi wilayah distribusi di Provinsi Jawa Timur. Agar pelaksanaan kegiatan tersebut berjalan dengan lancar, perlu dilakukan koordinasi dengan Dinas Provinsi dan Kabupaten yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan serta stakeholder terkait.

Pada tanggal 19 Agustus 2022, dilaksanakan Rapat Koordinasi kegiatan Pengembangan Ternak Ruminansia Potong Tahun Anggaran 2022 di Provinsi Jawa Timur. Acara ini dilaksanakan di Aula Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Timur yang dihadiri oleh Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak, Kepala UPT yang mendapat alokasi wilayah kegiatan di Jawa Timur, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Timur, para Kepala Dinas atau perwakilan dari Dinas Kabupaten dan Kota yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan  yang mendapat alokasi kegiatan tersebut, serta para staf.
Tujuan dari kegiatan ini adalah menyamakan persepsi dalam pelaksanaan kegiatan juga memetakan peran masing-masing yaitu Kementerian Pertanian (PKH) sebagai pemangku kebiajakan, UPT Ditjen PKH sebagai pelaksana kegiatan, Provinsi, dan kabupaten kota sebagai lokasi pelaksanaan.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas PKH Jatim menegaskan perlunya komitmen bersama untuk bersinergi dalam malaksanakan kegiatan bantuan pemerintah ini. Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada Ditjen PKH yang telah mengalokasikan bantuan pemerintah ini untuk Provinsi Jawa Timur, harapnnya kegiatan ini dapat memberikan semangat kepada para peternak penerima manfaat untuk bangkit pasca wabah PMK. Pada kesempatan tersebut, Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Ditjen PKH menyampaikan bahwa Juknis Pengembangan Ternak Ruminansia Potong Tahun Anggaran 2022 telah selesai di revisi menyesuaikan dengan wabah PMK dan meminta komitmen dari masing-masing kabupaten dan kota yang mendapatkan alokasi kegiatan. Sesuai araha Dirjen PKH, pelaksanaan vaksinasi dan penandaan ternak harus didorong dan dilakukan percepatan. Selain itu juga perlu percepatan pembayaran BOP sesuai hasil dari pendampingan BPKP.

Dirbitpro juga menyampaikan bahwa Juknis Pengembangan Ternak Ruminansia Potong Tahun Anggaran 2022 telah direvisi dengan Juknis nomor 8634/Kpts/PK.010/08/2022 tanggal 9 Agustus 2022. Tindaklanjutnya adalah harus segera dilakukan percepatan realisasi pelaksanaan kegiatannya. Apabila ada daerah yang tidak bersedia menerima bantuan pemerintah ini agar dibuatkan surat tertulis kepada Ditjen PKH yang ditandatangani oleh Kepala Dinas. Seiring dengan perkembangan wabah PMK di Jawa TImur dan adanya revisi Juknis, Dinas Provinsi Jawa Timur juga akan melakukan revisi SOP Lalulintas Hewan, disesuaikan dengan peraturan terbaru yang sudah ada. (CS)

Dibaca : 202 kali


Lokasi Kami

Peta Lihat di Google Map

Tidak puas dengan pelayanan kami? klik berikut:

https://lapor.go.id/ SABERPUNGLI
Dupak e-Personal SIRUP

Aksesibilitas

Pembaca Layar
Kontras
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jeda Animasi
Ramah Disleksia
Kursor
Jarak Baris
Perataan Teks
Saturasi
Reset