Beranda > Berita Umum > Struktur Organisasi

Struktur Organisasi

17 Februari 2010

Landasan Organisasi Balai Embrio Ternak adalah Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 286/Kpts/OT.210/4/2002 tanggal 16 April 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Embrio Ternak yang kemudian disempurnakan kembali dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 57/Permentan/OT.140/5/2013 tanggal 24 Mei 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Embrio Ternak Cipelang, susunan organisasi terdiri :

1. Kepala;

2. Subbagian Tata Usaha;

3. Seksi Pelayanan Teknik Pemeliharaan Ternak;

4. Seksi Pelayanan Teknik Produksi dan Aplikasi;

5. Seksi Informasi dan Penyebaran Hasil;

6. Kelompok Jabatan Fungsional.

Bagan Struktur Organisasi BET Cipelang sebagai berikut :

Dibaca : 10.205 kali


Lokasi Kami

Peta Lihat di Google Map

Tidak puas dengan pelayanan kami? klik berikut:

https://lapor.go.id/ SABERPUNGLI
Dupak e-Personal SIRUP

Aksesibilitas

Pembaca Layar
Kontras
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jeda Animasi
Ramah Disleksia
Kursor
Jarak Baris
Perataan Teks
Saturasi
Reset