Beranda > Berita Umum > Struktur Organisasi
Struktur Organisasi
17 Februari 2010
Landasan Organisasi Balai Embrio Ternak adalah Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 286/Kpts/OT.210/4/2002 tanggal 16 April 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Embrio Ternak yang kemudian disempurnakan kembali dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 57/Permentan/OT.140/5/2013 tanggal 24 Mei 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Embrio Ternak Cipelang, susunan organisasi terdiri :
1. Kepala;
2. Subbagian Tata Usaha;
3. Seksi Pelayanan Teknik Pemeliharaan Ternak;
4. Seksi Pelayanan Teknik Produksi dan Aplikasi;
5. Seksi Informasi dan Penyebaran Hasil;
6. Kelompok Jabatan Fungsional.
Bagan Struktur Organisasi BET Cipelang sebagai berikut :
Dibaca : 10.205 kali