Beranda > Berita Umum > Rakor Penanganan Wabah PMK untuk Zero Case dan Menuju Zero Case
Rakor Penanganan Wabah PMK untuk Zero Case dan Menuju Zero Case
29 Juli 2022
Pada tanggal 29 Juli 2022, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan mengadakan rapat koordinasi penanganan wabah PMK, terutama Provinsi dan Kabuapaten/Kota yang zero case dan menuju zero case wabah PMK. Kegiatan koordinasi ini diikuti oleh Dinas Provinsi dan Kabupaten/Kota yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan, juga diikuti oleh UPT teknis lingkup Ditjen PKH.
Menurut data yang masuk dalam isikhnas, kabupaten yang zero case per 29 Juli 2022 diantaranya adalah Bengkulu - Kabupaten Seluma, Jawa Barat - Kabupaten Bandung Barat, Banjar, Kota Tasikmalaya, dan Majalengka. Sedangkan Jawa Tengah diantaranya Kabupaten Cilacap dan Magelang. Untuk Jawa Timur yaitu Kota Surabaya, Sumatera Barat di kabupaten Padang Panjang, dan Sumatera Utara diantaranya Kabupaten Binjai, Langkat, Padang Lawas Utara, dan Pematang Siantar.
Sedangkan yang menuju zero case kasus PMK terdapat di 33 kabupaten/kota diantaranya 5 kabupaten di Aceh, 1 kabupaten di Bengkulu, 7 kabupaten di Jawa Barat, 5 kabupaten di Jawa Tengah, 5 kabupaten di Jawa Timur, 4 kabupaten di SUmatera Barat, dan 6 kabupaten di Sumatera Utara.
Setditjen PKH mengungkapkan Provinsi DKI Jakarta, Bali, Kalimantan Selatan, dan Kepulauan Riau telah menyelesaikan pemotongan bersyarat dan tidak muncul kasus baru di provinsi tersebut (zero case) sehingga provinsi tersebut mendapatkan golden certificate. Untuk provinsi yang belum menyelesaikan pemotongan bersyarat dan menjadi provinsi yang zero case, agar segera menyelsaikannya sampai dengan Agustus 2022. Sesditjen PKH juga berpesan agar pencapaian zero case dapat dipertahankan dan dipantau terus perkembangan wabah di daerahnya. Pemotongan bersyarat agar tertib dan mematuhi tata cara dan peraturan yang berlaku dan mendapatkan persetujuan otoritas veteriner di daerah nya. (CS)
Dibaca : 263 kali