Beranda > Berita Umum > BET Cipelang, Mendampingi Kementan Evaluasi SPBE
BET Cipelang, Mendampingi Kementan Evaluasi SPBE
25 Agustus 2021
Bogor- Balai Embrio Ternak (BET) Cipelang mendampingi Kementerian Pertanian (Kementan) dalam rangka interview evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparutur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Interview dilakukan secara online ditempat masing-masing, dihadiri oleh Pusat Data dan Infomasi Kementerian Pertanian, Biro Organisai dan Kepegawaian, Biro Humas dan Informasi Publik, Biro Umum dan Pengadaan, Biro Keuangan Barang Milik Negara, Inspektorat Jenderal, Biro Perencanaan, Biro Hukum, Badan Karantina Pertanian, Pusat Penelitan Varietas Tanaman Pangan dan Balai Embrio Ternak Cipelang. Evaluator berasal dari Universitas Airlangga, Yunus Abdul Halim, dan Ilham Nur Alfian. Rabu (25/08/2021).
Interview dimaksudkan sebagai proses klarifikasi dan validasi evaluator eksternal terhadap bukti dukung yang disampaikan Kementerian/Lembaga/Daerah.
SPBE dimulai dari penilaian mandiri atau internal oleh tim evaluator internal. Yang selanjutnaya Kementerian PAN-RB memverifikasi penilaian mandiri melalui data evaluasi yang diinput melalui sistem. Penilaian SPBE terdiri dari 4 domain, 8 aspek dan 47 indikator. Melalui SISCOBETI, BET Cipelang mengikuti penilaian pada domain 4 (layanan SPBE), aspek 8 layanan publik berbasis elektronik, indikator 47 (tingkat kematangan layanan publik).
SPBE merupakan singkatan dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE. SPBE ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional juga diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Evaluasi SPBE rutin dilakukan 1 tahun sekali. Evaluasi SPBE merupakan proses penilaian terhadap pelaksanaan SPBE di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah untuk menghasilkan suatu nilai Indeks SPBE yang menggambarkan tingkat kematangan (maturity level) dari pelaksanaan SPBE di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah.
Terdapat 3 (tiga) unsur penting dalam penerapan SPBE tersebut, yaitu: Penyelenggaraan pemerintahan merupakan unsur tata kelola dari birokrasinya, kehandalan Teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sebagai pengungkit (enabler) dalam pelaksanaannya, dan yang terakhir adalah kemudahan layanan pemerintah yang diberikan kepada pengguna, sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.
Ilham Nur Alfian, evaluator eksternal mengatakan, “Eviden-eviden evaluasi SPBE Kementerian Pertanian sudah cukup lengkap, dan perlu ditambahkan eviden capaian prestasi Kementerian Pertanian.”
Dibaca : 314 kali