Beranda > Berita Umum > Verifikasi Kelompok Desa Koroporasi Sapi di Kaltim
Verifikasi Kelompok Desa Koroporasi Sapi di Kaltim
03 Agustus 2021
Tahun 2020-2024 dalam rangka akselerasi peningkatan populasi sapi sebagai produk andalan negeri dan produksi daging sapi untuk pemenuhan kecukupan protein hewani, Ditjen PKH telah menyusun Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peningkatan Produksi Sapi dan Kerbau Komoditas Andalan Negeri
Penguatan dari sisi pengembangan ternak diperlukan dukungan dalam aspek produktifitas dan peningkatan populasi dengan penambahan Sapi Bakalan dan Sapi Indukan.
RPJMN 2020-2024, Kementerian Pertanian memberikan jaminan penguatan untuk membentuk korporasi melalui Program dan Kegiatan Pengembangan Desa Korporasi Sapi Tahun Anggaran 2021 yang dilaksanakan dengan mengintegrasikan pengembangan Sapi Bakalan dan Sapi Indukan dalam rangka pengembangan kawasan peternakan berbasis korporasi petani.
Balai Embrio Ternak Cipelang sesuai Surat Tugas dari Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak DItjen PKH Nomor B-09001/TU.020/F2.3/07/2021 tanggal 9 Juli 2021 tentang Usulan Calon Lokasi Kegiatan Pengembangan Desa Korporasi Sapi.
Tahun 2021, Balai Embrio Ternak Cipelang mendapatkan lokasi Kegiatan Pengembangan Desa Korporasi Sapi Tahun 2021 di Provinsi Kalimantan Timur adalah di Kabupaten Penajam Paser Utara, dan di Provinsi Sumatera Barat adalah di Kabupaten Solok Selatan.
Sesuai Surat Tugas dari Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nomor 21229/PK.010/F/07/2021 tanggal 21 Juli 2021, Tim Verifikasi BET Cipelang melakukan verifikasi lapangan terhadap kelompok tani calon penerima manfaat di 2 Kabupaten tersebut, mulai tanggal 26 Juli hingga 30 Juli 2021. Kegiatan ini dilakukan dengan bekerja sama dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Barat, Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara, Direktorat Perbibitan dan Produksi Ternak, Direktorat Pakan, dan perangkat Desa serta PPL setempat.
Dengan dilakukannya verifikasi lapangan ini diharapkan dapat memberikan gambaran utuh tentang kelompok tani calon penerima manfaat tersebut serta memberikan gambaran juga seberapa besar kesiapan kelompok tani dalam menerima bantuan sapi indukan dan sapi bakalan tersebut.
Dibaca : 267 kali