Beranda > Berita Umum > BET , Kembali Audit Eksternal ISO 37001 dan ISO 14001 secara Daring
BET , Kembali Audit Eksternal ISO 37001 dan ISO 14001 secara Daring
29 Juni 2021
Konsisten terapkan prinsip prinsip Good Corporate Governance (GCG) Balai Embrio Ternak (BET) Cipelang melaksanakan audit eksternal ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) atau Anti Bribery Management System (ABMS) dan ISO 14001 tentang Sistem Manajemen Lingkungan (SML) atau Enviromental Management System (AMS) oleh PT TUV Rheinland Indonesia secara daring.
Audit dilaksanakan tanggal 28 Juni 2021. Hadir sebagai Auditor TUV Rheinland Dahlan Nasution, Noor Rahma dan Andi Lubis. Audit virtual kali ini dilakukan dengan metode diskusi terhadap Manajemen Representative dan Tim ISO BET Cipelang serta Live Streaming Tour Plan untuk mengetahui kondisi secara reali lingkungan di BET Cipelang.
SMAP merupakan serangkaian tindakan yang dapat diterapkan organisasi untuk mencegah, mendeteksi dan mengatasi penyuapan. Sejalan dengan semangat reformasi birokrasi, BET Cipelang berkomitmen menerapkan GCG. Hal ini dibuktikan dengan diraihnya beberapa penghargaan di bidang GCG. BET Cipelang telah meraih sertifikat ISO 37001, penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi Nasional, dan dibidang keterbukaan informasi telah meraih Predikat PPID terbaik kementerian pertanian tahun 2019.
Kepala BET Cipelang, Oloan Parlindungan mengatakan, “Melalui penerapan ISO 37001:2016, diharapkan dapat mengidentifikasi dan mengevaluasi terjadinya risiko penyuapan sehingga dapat segera dilakukan pengendalian dan tindakan untuk perbaikannya. Sedangkan penerapan ISO 14001:2015 dapat dijadikan acuan untuk mengelola lingkungan di BET Cipelang mengingat BET berada dalam kawasan koservasi Taman Nasional Gunung Halimun-Salak (TNGH), dimana flora dan faunanya dilindungi”.
“Dengan diimplementasikannya prinsip-prinsip pada SMAP dan SML, diharapkan pengelolaan sumber daya dan organisasi menjadi lebih efisien, efektif, dan produktif serta selalu berorientasi pada visi misi BET Cipelang dengan memperhatikan para pengguna layanan (Stakeholders) dan masyarakat sekitar,” lanjutnya.
Dalam hal pengendalian gratifikasi, BET Cipelang membentuk Tim Unit Pengendali Suap Pungli dan Gratifikasi (UPSPG). kewajiban pelaporan LHKPN bagi jajaran manajemen, Penguatan Pengawasan Internal dan program whistle blowing system (WBS) untuk menampung dugaan-dugaan pelanggaran yang diketahui oleh pegawai/masyarakat. Dalam hal pengelolaan lingkungan, BET membentuk Tim Pengelolaan Limbah untuk mengelola limbah medis, limbah beracun dan limbah organik.
Melalui internalisasi Nilai-nilai (value) organisasi yang dikenal dengan istilah KKPID, yaitu: Komitmen, Keteladanan, Profesionalisme, Integritas dan Disiplin, BET Cipelang bertekad membangun antikorupsi bagi seluruh pimpinan dan pegawai. BET Cipelang melaksanakan prinsip toleransi nol (zero tolerance) terhadap tindakan yang berkaitan dengan pelanggaran peraturan perundangan yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
Pemberantasan korupsi bukanlah sesuatu hal yang mudah, diperlukan waktu bertahun-tahun untuk mencegah korupsi meskipun negara maju. Namun budaya pencegahan dan anti korupsi adalah tanggung jawab seluruh pihak yang harus diinternalisasi.
Dibaca : 272 kali