Beranda > Berita Umum > Medical Check Up Sapi, Cegah dari Penyakit Hewan Menular Strategis

Medical Check Up Sapi, Cegah dari Penyakit Hewan Menular Strategis

18 Mei 2021

Minimal satu kali dalam setahun, BET Cipelang rutin lakukan pengambilan sampel darah, feces dan vaginal wash untuk pemeriksaan kesehatan sapi secara rutin. Berkolaborasi dengan Balai Veteriner Subang, BET Cipelang melakukan pengambilan sampel pada tanggal 18 sampai dengan 20 Mei 2021. Pengambilan sampel dilakukan oleh pejabat fungsional medic, paramedic, pengawas bibit ternak dan pengawas mutu pakan BET Cipelang dan 4 orang pejabat fungsional dari BVet Subang (drh Sumarmo, drh Lutfi, Afifi Ibrahim A.Md, dan Wahyu Wijayanto (18/05/2021).

Pengambilan sampel darah dengan anti koagulan digunakan untuk pemeriksaan parasit darah seperti theleria, anaplasma, babesia dan tripanosoma. Sampel darah tanpa koagulan diproses menjadi serum untuk pemeriksaan brucellosis, IBR, BVD, ParaTB, EBL dan Leptospirosis. Sampel feces digunakan untuk pemeriksaan parasit cacing, sedangkan vaginal wash untuk pemeriksaan Trochomoniasis.

Drh Sumarmo, Medik Veteriner Madya BVet Subang mengatakan,” BET Cipelang dan Bvet Subang bekerjasama untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap ternak di BET Cipelang.”

“Pemeriksaan dilakukan untuk mencegah penularan penyakit hewan menular strategis di kawasan BET Cipelang, “ lanjutnya.

Penyakit hewan menular strategis (disingkat PHMS) adalah istilah dalam peraturan undang-undang Indonesia yang merujuk pada sejumlah penyakit hewan yang ditetapkan pemerintah dalam rangka pengendalian dan penanggulangan penyakit hewan. Definisi PHMS dalam Undang-Undang adalah penyakit hewan yang dapat menimbulkan angka kematian dan/atau angka kesakitan yang tinggi pada hewan, dampak kerugian ekonomi, keresahan masyarakat, dan/atau bersifat zoonosis.

Saat ini, Menteri Pertanian telah menetapkan 25 jenis PHMS yang terdiri dari 23 penyakit yang sudah ada di Indonesia dan 3 penyakit yang belum ada di Indonesia. PHMS yang sudah ada di Indonesia antara lain antraks, rabies, salmonellosis, brucelosis (b abortus), brucelosis (b suis), flu burung, sindrom reproduksi dan respirasi babi, helmintiasis, septisemia epizotik, ensefalitis virus nipah, rhinotrakheitis sapi infeksius, tuberkulosisi sapi, leptospirosis, penyakit jembrana, penyakit surra, paratuberkulosis, toksoplasmosis, demam babi klasik, flu babi, kampilobakteriosis, sistiserkosis, dan demam Q. sedangkan PHMS yang belum ada di Indonesia antara lain penyakit mulut dan kuku, pennyakit sapi gila dan demam rif valley.

Pemerintah dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya melakukan pengamanan terhadap PHMS. Setiap orang yang memelihara dan/atau mengusahakan hewan wajib melakukan pengamanan terhadap PHMS. Adapun pengamanan terhadap jenis penyakit hewan selain PHMS dilakukan oleh masyarakat.

Kegiatan pengamanan dilakukan melalui penerapan prosedur biosafety dan biosecurity, pengebalan hewan, pengawasan lalu lintas hewan, produk hewan, dan media pembawa penyakit hewan lainnya di luar wilayah kerja karantina, pelaksanaan kesiagaan darurat veteriner, dan/atau penerapan kewaspadaan dini.

Dibaca : 306 kali


Lokasi Kami

Peta Lihat di Google Map

Tidak puas dengan pelayanan kami? klik berikut:

https://lapor.go.id/ SABERPUNGLI
Dupak e-Personal

Aksesibilitas

Pembaca Layar
Kontras
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jeda Animasi
Ramah Disleksia
Kursor
Jarak Baris
Perataan Teks
Saturasi
Reset