Beranda > Berita Umum > Verifikasi Kelompok Pengembangan Rumpot di Kab. Tasikmalaya
Verifikasi Kelompok Pengembangan Rumpot di Kab. Tasikmalaya
05 April 2021
Dalam upaya untuk meningkatkan rumah tangga peternakan dan skala usaha peternakan, dipandang perlu peningkatan produktifitas dan pengembangan ternak ruminansia potong, yang diantaranya memperhatikan kelestarian Sumber Daya Genetik Hewan asli/lokal, maka Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan mengalokasikan kegiatan Pengembangan Ternak Ruminansia Potong Asli/ Lokal Tahun Anggaran 2021.
Balai Embrio Ternak Cipelang sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis dibawah Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan juga diberikan tugas tambahan sebagai pelaksana Kegiatan Pengembangan Ruminansia Potong Kambing dan Domba Tahun Anggaran 2021. Dengan demikian, BET Cipelang harus segera melaksanakan kegiatan tersebut, yang diawali dengan kegiatan verifikasi atas CPCL yang telah dilakukan Dinas yang membidangi fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Kegiatan koordinasi dan verifikasi CPCL dalam rangka kegiatan Pengembangan Ruminansia Potong tahun anggaran 2021 ini, dilakukan di Provinsi Jawa Barat, di 2 (dua) Kabupaten yaitu Kabupaten Garut dan Kabupaten Tasikmalaya. Kegiatan ini dilakusanakan selama 4 (empat) hari mulai tanggal 29 Maret sampai dengan tanggal 1 April 2021.
Verifikasi yang dilakukan di Kabupaten Tasikmalaya dilaksanakan pada tanggal 31 Maret sampai dengan tanggal 1 April 2021, dilakukan di 3 (tiga) Kecamatan, yaitui Kecamatan Cigalontang 2 kelompok ternak, Kecamatan Tanjungjaya 1 kelompok ternak, Kecamatan Singaparna 1 kelompok ternak dan Kecamatan Cikalong 1 kelompok ternak.
Dibaca : 258 kali