Beranda > Berita Umum > BET Cipelang Laksanakan Verifikasi Pengembangan Rumpot di Kab. Garut
BET Cipelang Laksanakan Verifikasi Pengembangan Rumpot di Kab. Garut
01 April 2021
Dalam upaya untuk meningkatkan rumah tangga peternakan dan skala usaha peternakan, dipandang perlu peningkatan produktifitas dan pengembangan ternak ruminansia potong, yang diantaranya memperhatikan kelestarian Sumber Daya Genetik Hewan asli/lokal, maka Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan mengalokasikan kegiatan Pengembangan Ternak Ruminansia Potong Asli/ Lokal Tahun Anggaran 2021.
Balai Embrio Ternak Cipelang sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis dibawah Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan juga diberikan tugas tambahan sebagai pelaksana Kegiatan Pengembangan Ruminansia Potong Kambing dan Domba Tahun Anggaran 2021. Dengan demikian, BET Cipelang harus segera melaksanakan kegiatan tersebut, yang diawali dengan kegiatan verifikasi atas CPCL yang telah dilakukan Dinas yang membidangi fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Kegiatan koordinasi dan verifikasi CPCL dalam rangka kegiatan Pengembangan Ruminansia Potong tahun anggaran 2021 ini, dilakukan di Provinsi Jawa Barat, di 2 (dua) Kabupaten yaitu Kabupaten Garut dan Kabupaten Tasikmalaya. Kegiatan ini dilakusanakan selama 4 (empat) hari mulai tanggal 29 Maret sampai dengan tanggal 1 April 2021.
Verifikasi pertama dilakukan di Kabupaten Garut, mulai tanggal 29 – 30 Maret 2021, yang terdiri dari 6 kecamatan dan di damping oleh Tim dari Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut. Jumlah Kelompok Ternak yang diusulkan oleh Pusat dan Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut sebanyak 6 kelompok ternak, yang tersebar di 6 Kecamatan, yakni Kecamatan Cibatu, Kecamatan Cikajang, Kecamatan Pasirwangi, Kecamatan Pakenjeng, Kecamatan Pameungpeuk, dan Kecamatan Banjarwangi. Masing-masing kecamatan terdapat 1 (satu) Kelompok Ternak.
Dibaca : 253 kali