Beranda > Berita Umum > Upaya Peningkatan Pengelolaan Informasi Publik Lingkup Kementerian Pertanian
Upaya Peningkatan Pengelolaan Informasi Publik Lingkup Kementerian Pertanian
12 Maret 2021
Dalam rangka upaya mendorong Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) lingkup Kementerian Pertanian untuk lebih proaktif dalam pengelolaan dokumen informasi publik menuju keterbukaan informasi, Kementerian Pertanian melaksanakan Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) melalui daring pada tanggal 10 Maret 2021.
PPID merupakan pilar terdepan dalam pelaksanaannya, meskipun setiap ASN memiliki tanggung jawab yang sama dalam keterbukaan informasi publik. Dalam implementasi UU KIP, pejabat publik wajib melayani permohonan yang terkait informasi publik. Selain itu pejabat publik harus responsif, setiap pejabat tidak boleh tertutup dari Keterbukaan Informasi Publik. Dari segi kuantitas, terlihat pola pemohon dan permohonan yang selalu meningkat setiap tahunnya, pengelolaan informasi publik harus semakin profesional.
Rakor secara virtual dibuka oleh Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kuntoro Boga Andri dan diikuti oleh seluruh PPID lingkup kementerian Pertanian ternasuk BET Cipelang. Media sosial memegang peranan penting dalam penderasan informasi di era teknologi yang semakin canggih ini.
Dibaca : 311 kali