Beranda > Berita Umum > Wujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Melayani, Seluruh Pegawai BET Tandatangani Pakta Integritas

Wujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Melayani, Seluruh Pegawai BET Tandatangani Pakta Integritas

18 Januari 2021

Bogor, Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggungjawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan prundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme. Disaat diperlukannya sebuah komitmen bersama dengan menunjukkan itikad baik untuk bertanggungjawab dan menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka perlu kiranya kita melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas.

Bertepatan dengan upacara pertama Hari Kesadaran Nasional (HKSN), di tahun 2020, bertempat di halaman Balai Embrio Ternak (BET) Cipelang, seluruh pegawai BET Cipelang menandatangani pakta integritas. (18/01/2021)
Penandatanganan pakta integritas dipimpin oleh Ka.Subbag Tata Usaha, Deasy Zamanti, S.Pt, M.Si. Deasy Zamanti, mengatakan bahwa “Penandatanganan Pakta Integritas ini untuk mengingatkan kepada pegawai bahwa ada aturan-aturan yang harus dipenuhi dan bagaimana harus bekerja”.

Dalam kesempatan yang sama, Oloan Parlindungan mengatakan, “Penanda tanganan pakta integritas ini bertujuan untuk mensukseskan program reformasi birokrasi dan merupakan wujud keseriusan BET Cipelang untuk mewujudkan pelayanan publik yang baik”.

Pakta Integritas bukan hanya selembar kertas yang ditandatangani pejabat/pegawai negeri, akan tetapi merupakan komitmen pejabat/pegawai untuk menjadikan kejujuran sebagai panglima di dalam mewujudkan good governance dan clean government yang menjadi cita-cita semua masyarakat Indonesia.

Secara garis besar pakta integritas berisi 1) ikut serta dalam upaya mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme, 2) tidak meminta atau menerima suap, pungli dan gratifikasi dan bentuk lainnya yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, 3) bersikap jujur, transparan dan akuntabel dalam bekerja, 4) menghindari conflict of interestI atau benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas, 5) apabila melanggar siap menerima konsekuensi sesuai peraturan perundang-undangan.

Adapun tujuan dari pakta integritas adalah 1) memperkuat komitmen Bersama dalam mencegah dan memberantas korupsi, 2) menumbuhkembangkan kejujuran, keterbukaan, dan memperlancar tugas yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel, 3) mewujudkan pemerintah dan masyarakat yang maju, mandiri, bertanggungjawab dan bermartabat.

Sesungguhnya, penandatanganan pakta integritas hanya akan bersifat formalitas dan tidak otomatis institusi menjadi lebih transparan dan akuntabel jika tidak diikuti dengan sikap integritas dari aparatur pelaksananya.

Dibaca : 232 kali


Lokasi Kami

Peta Lihat di Google Map

Tidak puas dengan pelayanan kami? klik berikut:

https://lapor.go.id/ SABERPUNGLI
Dupak e-Personal

Aksesibilitas

Pembaca Layar
Kontras
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jeda Animasi
Ramah Disleksia
Kursor
Jarak Baris
Perataan Teks
Saturasi
Reset