Beranda > Berita Umum > Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik, UPT Kementan Studi Tiru ke PPID BET Cipelang
Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik, UPT Kementan Studi Tiru ke PPID BET Cipelang
03 Desember 2020
Bogor. Balai Embrio Ternak masih menjadi salah satu UPT untuk dijadikan rujukan studi tiru PPID Lingkup Kementerian Pertanian (Kementan). Dipimpin oleh Kepala Seksi Jasa dan Produksi BPTU HPT Indrapuri drh Nellita Meutia, pada tanggal PPID BPTU Indrapuri dan BPTP Papua studi tiru ke BET Cipelang. 06/03/2020
Menurut Nellita, dipilihnya studi tiru ke BET Cipelang karena BET Cipelang telah memiliki sistem PPID yang sangat baik dan terbukti di raihnya peringkat pertama 5 kali berturut-turut dalam pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik dan tahun 2019 merupakan PPID Terbaik Lingkup Kementan.
“Kita mau intip seperti apa tip dan triknya dalam menjalankan amanah Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik di BET Cipelang. Sehingga seluruh timnya kompak untuk melaksanakan tugas PPID,” ujarnya.
Menurut Kepala BET Cipelang, Oloan Parlindungan,” PPID bukanlah semata kehumasan. Humas merupakan corong dari institusi yang memberi pemahaman kepada publik terkait tupoksi dari institusi sedangkan PPID tidak hanya berada pada sisi kehumasan tapi pada institusi secara keseluruhan.”
“Kami melibatkan seluruh seksi dalam membentuk Tim PPID, artinya ada perwakilan dari masing-masing seksi untuk menjadi tim PPID, sehingga akan memudahkan PPID dalam menjalankan tugasnya.”
Ketika kami memahami itu sebagai tanggung jawab institusi seperti yang di amanatkan dalam Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik, kami bisa bercerita banyak hal. Sehingga apa yang kami sampaikan di website merupakan kinerja unit kerja bukan hanya kinerja kehumasan saja.” lanjutnya.
Informasi yang disediakan di website haruslah mengikuti kaidah peraturan keterbukaan informasi publik dimana harus tersedia informasi berkala dan setiap saat yang harus diumumkan. Keberhasilan PPID adalah dengan adanya komitmen pimpinan yang mendukung dan memberi kewenangan penuh kepada PPID untuk melakukan pengelolaan keterbukaan informasi publik.
Dibaca : 372 kali