Beranda > Berita Umum > Melalui BeLa Pengadaan, Kita Bela Kita Beli

Melalui BeLa Pengadaan, Kita Bela Kita Beli

20 Oktober 2020

Dalam rangka sosialisasi aplikasi Bela Pengadaan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengadakan kegiatan webinar pada tanggal 16 Oktober 2020. Acara ini diprakarsai oleh UKPBJ Kementerian Pertanian yang bekerjasama dengan LKPP yang diikuti oleh seluruh satuan kerja lingkup Kementerian Pertanian.

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melaunching aplikasi Bela Pengadaan. Bela Pengadaan adalah aplikasi yang dikelola oleh LKPP melalui kerja sama dengan Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik atau e-Marketplace. Aplikasi ini digunakan oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah untuk Pengadaan Langsung Barang/Jasa Produk Dalam Negeri melalui Usaha Mikro dan Usaha Kecil dengan nilai paling banyak lima puluh juta rupiah.

Aplikasi ini merupakan bagian dari Gerakan #BanggaBuatanIndonesia sebagai upaya Pemerintah untuk menanggulangi dampak COVID-19 terhadap kegiatan perekonomian, khususnya bagi Usaha Mikro dan Usaha Kecil. Saat ini LKPP sudah bekerja sama dengan 6 marketplace, yakni Bhinneka, Blibli, Shopee, BukaPengadaan, Gojek dan Grab. Dengan adanya aplikasi ini maka diwajibkan untuk pengadaan barang/jasa dibawah 50 juta rupiah untuk menggunakan aplikasi Bela Pengadaan. Harapannya agar UMKM dapat survive ditengah perekonomian yang tertekan di situasi pandemi Covid-19.

#KitaBelaKitaBeli

 

 

Dibaca : 385 kali


Lokasi Kami

Peta Lihat di Google Map

Tidak puas dengan pelayanan kami? klik berikut:

https://lapor.go.id/ SABERPUNGLI
Dupak e-Personal

Aksesibilitas

Pembaca Layar
Kontras
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jeda Animasi
Ramah Disleksia
Kursor
Jarak Baris
Perataan Teks
Saturasi
Reset