Beranda > Berita Umum > Melalui BeLa Pengadaan, Kita Bela Kita Beli
Melalui BeLa Pengadaan, Kita Bela Kita Beli
20 Oktober 2020
Dalam rangka sosialisasi aplikasi Bela Pengadaan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengadakan kegiatan webinar pada tanggal 16 Oktober 2020. Acara ini diprakarsai oleh UKPBJ Kementerian Pertanian yang bekerjasama dengan LKPP yang diikuti oleh seluruh satuan kerja lingkup Kementerian Pertanian.
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melaunching aplikasi Bela Pengadaan. Bela Pengadaan adalah aplikasi yang dikelola oleh LKPP melalui kerja sama dengan Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik atau e-Marketplace. Aplikasi ini digunakan oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah untuk Pengadaan Langsung Barang/Jasa Produk Dalam Negeri melalui Usaha Mikro dan Usaha Kecil dengan nilai paling banyak lima puluh juta rupiah.
Aplikasi ini merupakan bagian dari Gerakan #BanggaBuatanIndonesia sebagai upaya Pemerintah untuk menanggulangi dampak COVID-19 terhadap kegiatan perekonomian, khususnya bagi Usaha Mikro dan Usaha Kecil. Saat ini LKPP sudah bekerja sama dengan 6 marketplace, yakni Bhinneka, Blibli, Shopee, BukaPengadaan, Gojek dan Grab. Dengan adanya aplikasi ini maka diwajibkan untuk pengadaan barang/jasa dibawah 50 juta rupiah untuk menggunakan aplikasi Bela Pengadaan. Harapannya agar UMKM dapat survive ditengah perekonomian yang tertekan di situasi pandemi Covid-19.
#KitaBelaKitaBeli
Dibaca : 423 kali