Beranda > Berita Umum > BET Cipelang Terima Kunjungan BPTU – HPT Pelaihari Untuk Studi Tiru PPID
BET Cipelang Terima Kunjungan BPTU – HPT Pelaihari Untuk Studi Tiru PPID
06 Maret 2020
Bogor. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Balai Pembibitan Ternak Unggul Hijauan Pakan Ternak (BPTU-HPT) Pelaihari melakukan kunjungan dalam rangka studi tiru ke Balai Embrio Ternak (BET) Cipelang. Hadir 2 orang PPID BPTU HPT Pelaihari, Kiki Kristianto, Kepala Seksi Jasa dan Produksi, dan PPID Pelaksana harian Rossiana W. Keduanya diterima oleh Kepala BET Cipelang, Oloan Parlindungan dan PPID BET Cipelang. 06/03/2020
Menurut Kiki, alasan utama kunjungan ini adalah karena BET Cipelang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pertanian (Kementan) yang sudah 4 kali berturut-turut peringkat pertama dalam pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik dan tahun 2019 merupakan PPID Terbaik Lingkup Kementan.
“Saya direkomendasikan oleh PPID Utama dan Pendamping PPID untuk belajar dan melihat langsung pelaksanaan PPID di BET Cipelang. Banyak yang bisa diadopsi dan harus dibenahi untuk kebaikan BPTU HPT Pelaihari,” ujarnya.
Menurut Kepala BET Cipelang, Oloan Parlindungan,” PPID bukanlah semata kehumasan. Humas merupakan corong dari institusi yang memberi pemahaman kepada publik terkait tupoksi dari institusi sedangkan PPID tidak hanya berada pada sisi kehumasan tapi pada institusi secara keseluruhan.”
“Ketika kami memahami itu sebagai tanggung jawab institusi seperti yang di amanatkan dalam Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik, kami bisa bercerita banyak hal. Sehingga apa yang kami sampaikan di website merupakan kinerja unit kerja bukan hanya kinerja kehumasan saja.” lanjutnya.
Informasi yang disediakan di website haruslah mengikuti kaidah peraturan keterbukaan informasi publik dimana harus tersedia informasi berkala dan setiap saat yang harus diumumkan. Keberhasilan PPID adalah dengan adanya komitmen pimpinan yang mendukung dan memberi kewenangan penuh kepada PPID untuk melakukan pengelolaan keterbukaan informasi publik.
Dibaca : 569 kali