Beranda > Berita Umum > Apresiasi Pengelola Anggaran Ditjen PKH 2020 di Semarang
Apresiasi Pengelola Anggaran Ditjen PKH 2020 di Semarang
02 Maret 2020
Reformasi secara substantif menuntut pengelolaan keuangan agar lebih ekonomis, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel. Undang-undang keuangan negara telah memberikan payung hukum dibidang pengelolaan dan administrasi keuangan negara. Sistem pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel tersebut sudah menjadi kebutuhan dalam rangka terciptanya good governance dan clean goverment yang menjadi simbol reformasi pemerintahan secara umum.
Selain hal tersebut diatas kemampuan aparat pemerintah dalam melaksanakan tugas umum pemerintahan dan pembangunan masih terdapat kelemahan antara lain ketidaktaatan terhadap peraturan yang mengakibatkan pola [enyerapan anggaran yang tidak proporsional, dan cenderung masih menumpuk diakhir tahun dengan kualitas belanja dan capaian output yang belum sesuai target. Hal ini menyebabkan tidak berjalannya mekanisme tata kelola intensifikasi dan ekstensifikasi pengelolaan anggaran.
Untuk lebih meningkatkan kualitas pengelolaan serta memaksimalkan pengelolaan anggaran, maka dipandang perlu diselenggarakan Apresiasi Pengelola Anggaran.
Pertemuan apresiasi pengelola anggaran Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan dilaksanakan pada tanggal 26 s/d 28 Pebruari 2020, bertempat di Hotel Horison Nindya Semarang. Acara ini dikuti oleh 57 satuan kerja, baik satuan kerja pusat, satuan kerja UPT, dan satker Dinas Propinsi.
Materi yang disampaikan diantaranya :
1. Kebijakan Pengelolaan Barang dan Jasa, disampaikan oleh LKPP
2. Tata cara Revisi Anggaran Tahun 2020 (DJA Kemeneu)
3. Pedoman Administrasi Keuangan (PAK) Kementerian Pertanian (Biro KP)
4. Sistem Pengendalian Intern (SPI) Pertanggungjawaban Keuangan Negara Lingkup Kementerian (Itjentan)
5. Sosialisasi Aplikasi SAKTI (Dit. Sistem Perbendaharaan, Kemenkeu)
6. Pengelolaan Rekening Pengeluaran Milik K/L (Dit. Pelaksana Anggaran, Kemenkeu)
Dibaca : 306 kali