Beranda > Berita Umum > Workshop Penyusunan SIRUP Versi 2.3 Ditjen PKH di Makassar
Workshop Penyusunan SIRUP Versi 2.3 Ditjen PKH di Makassar
12 Desember 2019
Balai Embrio Ternak Cipelang mengikuti acara Workshop SIRUP TA 2019, di The Rinra Hotel, Makassar. Acara ini dilaksanakan pada tanggal 9 - 11 Desember 2019, oleh Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian. Selain diikuti oleh 22 UPT Lingkup Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, juga diikuti oleh Satker Direktorat lingkup PKH, Dinas yang membidangi fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan, juga dari panitia pusat. Acara ini dibuka langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, dengan menghadirkan narasumber dari LKPP, Biro KP Kementerian Pertanian, dan LPSE Kementerian Pertanian.
SIRUP adalah singkatan dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan. Sesuai dengan Peraturan Pressiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa pada Pasal 1 Ayat 19 disebutkan bahwa Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa (RUP) adalah daftar rencana Pengadaan Barang/Jasa yang akan dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah.
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah, pada Pasal 9 ayat 1 huruf d menyebutkan bahwa salah satu tugas dan kewenangan PA adalah menetapkan dan mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP), serta pasal 22 menyebutkan bahwa Pengumuman RUP Kementerian/Lembaga dilakukan melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Untuk itu perlu diadaknnya Workshop Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa. Selain itu Proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sangat berpengaruh terhadap realisasi anggaran. Identifikasi Kebutuhan juga penting dalam perencanaan anggaran untuk efisiensi anggaran.
Dibaca : 296 kali