Beranda > Berita Umum > Balai Embrio Ternak Cipelang Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi
Balai Embrio Ternak Cipelang Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi
10 Desember 2019
Bogor- Bertepatan dengan Hari Anti Korupsi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memberikan penghargaan Zona Integritas (ZI) dengan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)kepada Balai Embrio Ternak (BET) Cipelang. Sebanyak 5 unit kerja Kementerian Pertanian (Kementan) mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Acara dibuka oleh Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin dan penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo di Hotel Bidakara. (10/12/2019).
Dari 5 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementan, 3 UPT berasal dari Lingkup Direktorat Jenderal Peternakan Kesehatan Hewan diantaranya Balai Embrio Ternak (BET) Cipelang, Balai Inseminasi Buatan (BIB) Lembang dan Balai Besar Perbibitan Ternak dan Hijauan Pakan Ternak (BBPTHPT Baturraden) berhasil raih predikat WBK.
Kepala BET Cipelang mengatakan, Sejak dicanangkannya ZI tahun 2015 di BET Cipelang, kami merasakan adanya perubahan yang sangat signifikan terhadap kinerja seluruh pegawai di BET Cipelang.
“Pelayanan menjadi lebih cepat, tidak ada yang ditutup-tutupi. Hal ini sudah kami buktikan dengan diraihkanya 4 kali berturut-turut peringkat 1 keterbukaan informasi publik lingkup Kementan,” kata Oloan.
“Untuk lebih memberikan pelayan yang maksimal kami berupaya bagaimana menggabungkan teknologi yaitu dibangunnya pelayanan online (SISCOBETI) dengan layanan cepat dan bersih dari petugas,” lanjut Oloan.
Pemberian penghargaan Zona Integritas merupakan bentuk apresiasi Kementerian PANRB RI terhadap unit kerja yang berkomitmen mempercepat implementasi reformasi birokrasi. Selanjutnya terhadap unit kerja yang telah melakukan percepatan Zona Integritas dan mendapatkan predikat WBK/WBBM, diharapkan kemudian dapat dijadikan role model nasional agar dapat memotivasi Kabupaten/Kota lain untuk melakukan hal yang sama.
Terdapat 6 tahapan dalam pembangunan ZI, yaitu pencanangan ZI, pembangunan terhadap 6 area perubahan meliputi manajemen perubahan, penguatan tatalaksana, penguatan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Kemudian yang ketiga adalah penilaian Tim Internal oleh Inspektorat Jenderal Kementan.
Tahapan berikutnya adalah evaluasi oleh Tim Penilai Nasional kemudian penetapan predikat unit kerja pelayanan WBK/WBBM.
ZI dibangun sebagai simbol komitmen pelaksanaan reformasi birorkasi. Unit kerja yang berhasil membangun ZI akan menjadi role model bagi unit kerja lainnya untuk menuju WBK/WBBM. Serta mampu menjadi pemicu bagi seluruh Instansi Pemerintah untuk melakukan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi secara konkrit, sistematis, dan berkelanjutan melalui penerapan program reformasi birokrasi yang telah di tetapkan Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional 2010-2025.
Dibaca : 760 kali