Beranda > Berita Umum > Publik Hearing Standar Pelayanan Publik Tahun 2019
Publik Hearing Standar Pelayanan Publik Tahun 2019
06 Desember 2019
Standar Pelayanan Publik Balai Embrio Ternak Cipelang Pelayanan Publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik (UU No.25 Tahun 2009).
Tujuan Diadakan Public Hearing Pelayanan Publik Balai Embrio Ternak Cipelang dengan Pengguna Jasa Adanya partisipasi publik dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Balai Embrio Ternak (BET) Cipelang Hak publik untuk mengetahui apa yang sedang dilakukan Pemerintah, hak untuk melaporkan ketidakpuasan pelaksanaan pelayanan publik, hak untuk berperan serta dalam penyusunan perundang-undangan
Dalam rangka menjamin kualitas Pelayanan Publik, Balai Embrio Ternak Cipelang menyelenggarakan Public Hearing Standar Pelayanan Publik (SPP) BET Cipelang tahun 2019 pada hari kamis tanggal 05 Desember 2019. Kegiatan tersebut sebagai wujud implementasi dari Undang-undang No. 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, di mana setiap penyelenggara negara wajib menyusun, dan menetapkan serta menerapkan standar pelayanan publik yang melibatkan masyarakat /pengguna jasa dan instansi terkait. Diundang dalam kegiatan ini adalah masyarakat/pengguna jasa, instansi terkait bidang peternakan , Kelompok Tani Ternak dan Akademisi. Kegiatan Publik Hearing dipandu oleh Drh Kurnia Achjadi, MS dan Deasy Zamanti, S.Pt,M.Si.
Dibaca : 383 kali