Beranda > Berita Umum > Melalui Transfer Embrio, Tingkatkan Mutu Genetik Ternak
Melalui Transfer Embrio, Tingkatkan Mutu Genetik Ternak
07 Desember 2019
Bogor- Transfer Embrio (TE) merupakan merupakan generasi kedua bioteknologi reproduksi setelah IB. Teknologi ini Memiliki kelebihan dari ilmu reproduksi lainnya seperti IB. karena embrio yang di TE berasal dari betina dan pejantan unggul. TE bermanfaat untuk memperoleh keturunan sifat dari kedua tetuanya juga dapat memperpendek interval generasi sehingga perbaikan mutu genetik ternak lebih cepat diperoleh.
Bertempat di Wisma Kementerian Pertanian Cipayung, Tanggal 4-6 Desember 2019 Balai EmbrioTernak (BET) Cipelang Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian melakukan evaluasi pelaksaan kegiatan TE. Acara dibuka oleh Kepala BET Cipelang, drh Oloan Parlindunga, M.P. dan dihadiri sebanyak 71 Dinas Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Indonesia yang mengelola bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, 2 Koperasi Peternak, 1 perusahaan swasta yang bergerak di bidang pembibitan. Hadir pula Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Ir Sugiono, M.P., serta pakar Pendamping BET Cipelang yaitu Prof. Drh M. Agus Setiadi, Ph.D, Dr. Jakaria, S.Pt, M.Si, Prof. drh. Bambang Purwantara, Ph.D, dan Drh. Kurnia Achjadi, MS.
“Aplikasi TE bertujuan untuk meningkatkan mutu genetik, dengan cara memanfaatkan pejantan dan betina unggul hasil TE yang diperoleh dari penjaringan oleh Dinas Peternakan Provinsi/Kota/Kabupaten,“ kata Kepala BET Cipelang, drh Oloan Parlindungan, M.P. dalam pembukaannya.
“Ternak jantan hasil penjaringan tersebut dimanfaatkan oleh BIB Nasional/Daerah untuk diproduksi semen/spermanya yang selanjutnya digunakan untuk Inseminasi Buatan (IB)/kawin suntik di masyarakat. Sedangkan untuk betina dijadikan indukan,” jelasnya.
Dalam arahannya, Direktur Perbibitan Ternak, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Ir. Sugiyono, M.P., mengatakan,” Perlunya sinkronisasi kegiatan antara daerah dengan BET Cipelang agar kegiatan TE menunjukkan hasil yang maksimal.”
“Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, atau dinas yang membidangi peternakan, membuat Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerjasama dengan peternak terkait pemanfaatan anak hasil TE, sehingga sapi yang dihasilkan dapat dijaring oleh Dinas Provinsi maupun BIBD dan dapat dimanfaatkan sebagai pejantan unggul atau betina bibit di UPT Perbibitan,” lanjutnya.
Sementara itu pakar pendamping Prof Bambang Purwantara mengatakan,” Perlu adanya gerakan untuk menumbuhkan semangat desetralisasi aplikasi TE, agar daerah tidak tergantung pada bantuan Pemerintah Pusat.”
“Dukungan Gubernur dan DPRD sangat diperlukan untuk menyusun pedoman penjaringan sapi hasil TE yang mencakup penyediaan anggaran termasuk pencantuman harga acuan tertinggi. Contoh Sumatera Barat dapat menjadi acuan bagi daerah-daerah lain.” Jelasnya
“Embrio merupakan barang mewah karena mengandung materi genetik unggul yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk membentuk bibit. Jangan sampai anak hasil TE ini hanya berakhir di Rumah Potong Hewan. Maka dari itu Provinsi dan Kabupaten/Kota hendaknya mulai meningkatkan penganggaran aplikasi TE dari sumberdaya unggul di daerahnya masing-masing.” Jelas Prof. Agus Setiadi.
Dibaca : 538 kali