Beranda > Berita Umum > SiRUP, Langkah Awal Pengadaan Barang dan Jasa
SiRUP, Langkah Awal Pengadaan Barang dan Jasa
15 November 2019
Balai Embrio Ternak Cipelang mengikuti acara Workshop Sistem Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lingkup Kementerian Pertanian. Acara ini diadakan oleh Biro Umum dan Pengadaan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian yang dilaksanakan di Sheraton Mustika Yogyakarta tanggal 11-13 November 2019 yang dihadiri 150 orang terdiri dari Admin KPA, PPK dan Admin RUP. SiRUP merupakan aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan berbasis Web (Web based) yang berfungsi sebagai sarana atau alat untuk mengumumkan RUP. SiRUP bertujuan untuk mempermudah pihak PA/KPA dalam mengumumkan RUPnya.
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah, pada Pasal 9 ayat 1 huruf d menyebutkan bahwa salah satu tugas dan kewenangan PA adalah menetapkan dan mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP), serta pasal 22 menyebutkan bahwa Pengumuman RUP Kementerian/Lembaga dilakukan melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Untuk itu perlu diadaknnya Workshop Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa. Selain itu Proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sangat berpengaruh terhadap realisasi anggaran. Identifikasi Kebutuhan juga penting dalam perencanaan anggaran untuk efisiensi anggaran.
Acara ini dibuka oleh Kepala Biro Umum dan Pengadaan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian Totok Sumanto. Dihadiri oleh seluruh UPT Lingkup Kementerian Pertanian. Kepala Biro Uum dan Pengadaan dalam sambutannya menyatakan bahwa perencanaan pengadaan merupakan tahapan yang sangat penting dalam proses pengadaan barang/ jasa pemerintah. Kualitas perencanaan berpengaruh dalam pengadaan yg akan dilakukan. Perencanaan yang baik akan memudahkan dalam proses pelaksaanaan pengadaan.
Dibaca : 315 kali