Beranda > Berita Umum > Workshop Penyusunan Domestic Support UPT Kementerian Pertanian

Workshop Penyusunan Domestic Support UPT Kementerian Pertanian

30 Maret 2019

Workshop Penyusunan Notifikasi Domestic Support Khusus UPT Lingkup Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Ditjen Perkebunan, Ditjen Tanaman Pangan dan Badan Litbang Pertanian, diselenggarakan pada tanggal 27 sampai 29 Maret 2019 di Hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta. Acara ini dihadiri oleh 3 UPT Ditjen Tanaman Pangan, 4 UPT Ditjen Perkebunan, 22 UPT Lingkup Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan dan 10 UPT Lingkup Badan Litbang Pertanian. Acara dibuka oleh Kepala Biro Perencanaan Kementerian pertania dengan narasumber yaitu Dr. Garjita Budi, Ir. Ferial Sirath, MM., dan Dr. Reni Kustiari. Materi workshop ini diantaranya : 1. Penjelasan mengenai Agreement on Agriculture , 2. Pengertian mengenai : Domestic Support (Green Box, Blue Box, Development Program/ Box, Amber Box, De Minimis, Aggregate Measurement of Support), 3. Pemahaman mengenai Tabel Notifikasi DS (Tabel ST DS 1 s/d Tabel ST DS 9), 4. Pemahaman mengenai rincian Green Box (7 item), dan 4. Pemahaman mengenai Development Box. Seluruh UPT peserta Workshop wajib menyusun Domestic Support yang ada di UPT masing-masing dengan dasar RKAKL terakhir dan disi dengan angka sesuai Realisasi Anggaran Tahun 2018.

Perhitungan data DS UPT diawali dengan membedah dan memilah kegiatan UPT yang ada dalam RKAKL 2018, mengidentifikasi jenis kegiatan masuk dalam Measure Type mana diantara 7 Measure Type yang ada dan mencatat besaran rupiah yang telah direalisasikan. Mengingat notifikasi DS tidak termasuk biaya pendukung maka harus dihitung pagu biaya pendukung yaitu biaya adminitrasi atau anggaran dukungan manajemen yang tidak langsung mendukung kegiatan dimaksud atau tidak langsung diterima oleh petani misal : biaya ATK, rapat, konsinyasi, perjalanan dinas, biaya konsultan dll;

Apabila ada kegiatan yang bersifat subsidi untuk investasi yang diberikan kepada UPT seperti (1) Kredit usaha; (2) Pembelian alat mesin pertanian seperti fasilitas sarana pasca panen tanaman dan ternak, maka ditambah satu kolom lagi (kolom 8) dengan judul ST DS 2 (a);

Setelah dilakukan pemilahan kegiatan masuk dalam Measure Type mana dan melakukan input data serapan final pada masing-masing kolom, maka setiap Measure Type dijumlahkan. Angka final total DS UPT akan digabung dengan angka final DS Eselon 1 di Pusat.

Dibaca : 314 kali


Lokasi Kami

Peta Lihat di Google Map

Tidak puas dengan pelayanan kami? klik berikut:

https://lapor.go.id/ SABERPUNGLI
Dupak e-Personal

Aksesibilitas

Pembaca Layar
Kontras
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jeda Animasi
Ramah Disleksia
Kursor
Jarak Baris
Perataan Teks
Saturasi
Reset