Beranda > Berita Umum > Pengumuman Lelang Sapi Afkir
Pengumuman Lelang Sapi Afkir
01 Oktober 2018
Pengumuman Lelang
No: 03001/PL.320/F2.I/09/2018
Berdasarkan surat dari KPKNL Bogor Nomor : S-3687/WKN.8/KNL.0105/2018 tanggal 27 September 2018 perihal Penetapan Hari dan Tanggal Lelang, Balai Embrio Ternak Cipelang Bogor Kementerian Pertanian melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor, akan melaksanakan lelang penghapusan BMN tanpa kehadiran peserta lelang dengan cara penawaran melalui internet (E-Auction) atas barang milik negara (BMN)
No | Uraian | Volume | Harga Limit | Nilai Jaminan |
1 | Paket 1 | 18 ekor | 452.021.500 | 90.450.000 |
2 | Paket 2 | 17 ekor | 397.813.000 | 79.570.000 |
3 | Paket 3 | 17 ekor | 408.143.500 | 81.650.000 |
Lelang akan dilaksanakan pada :
- Hari dan Tanggal : Senin, 08 Oktober 2018
- Batas Akhir Penawaran : 11.00 WIB
- Alamat Domain : https://www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id/
- Tempat Lelang : Kantor KPNL Bogor,Jl Veteran No.45 Bogor
- Penetapan Lelang : Setelah Batas Akhir Penawaran Dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-auction) dengan metode penawaran close bidding menggunakan internet yang dapat diakses pada alamat domain https://www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id/. Tata cara mengikuti lelang e-auction dapat dilihat pada menu “Tata cara dan Prosedur” pada domain tersebut.
2. Calon peserta lelang dapat berupa perorangan atau badan hukum. Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada https://www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id/ dengan merekam serta menggugah softcopy KTP, NPWP (ekstensi file .*jpg., *png.) dan nomor rekening atas nama sendiri (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut).
3. Calon Peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa dari badan hukum diwajibkan mengunggah : Surat Kuasa dari direksi, akta pendirian perusahaan dan perubahannya, dan NPWP perusahaan dalam 1 file.
4. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah ditentukan dan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang. Uang jaminan lelang disetorkan ke BNI dengan menggunakan Nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada masing - masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid.
5. Pemenang lelang akan diumumkan lewat e-mail masing - masing perserta;
6. Pelunasan pembayaran lelang, paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila tidak dipenuhi maka dinyatakan batal dan wanprestasi serta Uang Jaminan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain;
7. Obyek lelang dijual dalam kondisi sesungguhnya dengan semua cacat dan kekurangannya. Kami menganjurkan peminat untuk melihat dan memeriksa obyek yang bersangkutan sebelum pelaksanaan lelang.
8. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Balai Embrio Ternak Cipelang, pada hari & jam kerja atau telp. 0251-8211555.
9. Pengambilan obyek lelang yang dimenangkan oleh peserta lelang dilakukan pada hari dan jam kerja.
10. Syarat-syarat lain ditentukan pada saat lelang.
NB : Hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pegawai KPKNL Bogor atau Karyawan Balai Embrio Ternak Cipelang.
Segala urusan keterkaitan dengan lelang ini agar mendatangi KPKNL Bogor/Pemohon (sesuai alamat tersebut diatas)
Dibaca : 655 kali