Beranda > Berita Umum > Kegiatan Pendampingan Upsus Siwab di Kota Depok

Kegiatan Pendampingan Upsus Siwab di Kota Depok

10 Oktober 2017

Mulai tahun 2017, pemerintah menetapkan Upsus Siwab (upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting). Sebagai dasar pelaksanaan kegiatan ini, telah terbit Peraturan Menteri Pertanian Nomor 48/Permentan/PK.210/10/2016 tentang Upaya Khusus Percepatan Peningkatan Populasi Sapi dan Kerbau Bunting. Keluaran yang diharapkan adalah terlayaninya perkawinan sapi/kerbau sebanyak 4 juta akseptor dan terjadinya kebuntingan sapi/kerbau 3 juta ekor di tahun 2017.
Kegiatan Upsus SIWAB Tahun 2017 di Kota Depok yang merupakan wilayan pendampingan dari Balai Embrio Ternak Cipelang sudah mencapai 463 kegiatan IB, 92.60% dari target 500 ekor (per tanggal 9 Oktober 2017). Kegiatan pendampingan telah dilaksanakan pada tanggal 9-10 Oktober 2017 oleh tim dari Balai Embrio Ternak Cipelang. Pendampingan tesebut meliputi pemeriksaan status reproduksi ternak, pemberian vitamin serta pelaksanaan sinkronisasi estrus terhadap sapi-sapi yang tidak bunting dalam rangka percepatan pencapaian target Upsus Siwab di Kota Depok. Hasil seleksi terhadap 25 ekor akseptor, terdiri dari Bunting 9 ekor, Folikel 12 ekor(5 ekor Dara), dan CL 3 ekor (di sinkronisasi) serta 1 ekor gangguan reproduksi (hypofungsi).

Dibaca : 636 kali


Lokasi Kami

Peta Lihat di Google Map

Tidak puas dengan pelayanan kami? klik berikut:

https://lapor.go.id/ SABERPUNGLI
Dupak e-Personal

Aksesibilitas

Pembaca Layar
Kontras
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jeda Animasi
Ramah Disleksia
Kursor
Jarak Baris
Perataan Teks
Saturasi
Reset