Beranda > Berita Umum > Penjaringan Anak Hasil TE Propinsi Sumatera Barat
Penjaringan Anak Hasil TE Propinsi Sumatera Barat
30 Agustus 2017
Pelaksanaan Aplikasi Transfer Embrio (TE) yang bertujuan untuk menghasilkan bibit unggul baik secara performans maupun genetik perlu diiringi dengan komitmen yang tinggi dari para stakeholder yang terlibat. Akan menjadi sia-sia jika aplikasi TE yang dilaksanakan dengan menggunakan embrio yang dihasilkan dengan biaya produksi dan keterampilan yang tinggi, namun anak hasil TE hanya berujung di Rumah Potong Hewan.
Propinsi Sumatera Barat adalah salah satu stakeholder BET Cipelang dalam pelaksanaan aplikasi TE. Pemerintah propinsi Sumatera Barat memiliki komitmen yang tinggi terhadap pelaksanaan aplikasi TE di wilayahnya. Komitmen yang tinggi dari pemerintah propinsi terhadap penyediaan bibit unggul dan penerapan bioteknologi peternakan patut diapresiasi oleh kita semua. Sosialisasi yang dilakukan pada masyarakat peternak telah mampu menjadikan Sumatera Barat sebagai wilayah aplikasi TE dengan tingkat keberhasilan yang tinggi. Karena keberhasilan pelaksanaan TE selain ditentukan oleh kualitas embrio, keterampilan petugas dan resipien yang digunakan, juga sangat dipengaruhi oleh manajemen pemeliharaan resipien pasca TE (selama kebuntingan).
Pemanfaatan anak hasil TE untuk menjadi sapi bibit di UPT perbibitan baik sebagai pejantan maupun donor merupakan suatu keharusan karena keturunan TE memiliki mutu genetik yang sama dengan sapi-sapi bibit impor, lebih dapat beradaptasi dengan lingkungan tropis Indonesia, bebas penyakit hewan eksotik, dan yang pasti harganya juga jauh lebih murah dibandingkan dengan bibit impor. Upaya pemanfaatan anak hasil TE di Sumatera Barat dilakukan dengan penjaringan anak hasil TE yang ada di masyarakat. Pada saat pelaksanaan TE, terdapat surat perjanjian yang harus ditandatangani oleh peternak penerima embrio. Peternak berkewajiban untuk merawat sapi resipien dengan baik hingga pada waktunya pemerintah mengambil anak hasil TE yang lahir dan peternak diberikan biaya penggantian perawatan.
Penjaringan anak hasilTE di Sumatera Barat pertama kali dilakukan pada tahun 2006. Tahun ini merupakan penjaringan yang kelima setelah penjaringan sebelumnya yaitu pada tahun 2012, 2013, 2014. Penjaringan tahun ini dilakukan di seluruh wilayah aplikasi TE, diantaranya adalah Kab. Agam, Kab. Tanah Datar, Kab. Payakumbuh, Kab. Lima Puluh Kota, Kab. Dharmasraya. Penjaringan tahun ini ditargetkan sebanyak 20 ekor anak hasil TE. Penjaringan dilakukan secara bertahap di setiap kabupaten yang dilakukan secara bersama-sama dari dinas peternakan propinsi, dinas peternakan kabupaten dan BET Cipelang. Anak hasil TE yang telah dijaring selanjutnya akan digunakan oleh BIB Tuah Sakato, ternak jantan akan digunakan sebagai pejantan yang akan menghasilkan semen sedangkan yang betina akan dijadikan sebagai donor untuk diproduksi kembali embrionya.
Tim penjaringan dari BET Cipelang berkesempatan untuk mengikuti kegiatan penjaringan di Kabupaten Dharmasraya. Kabupaten Dharmasraya merupakan pemekaran dari kabupaten Sijunjung. Topografi wilayah yang berbukit-bukit dan bergelombang tak menyurutkan semangat tim penjaringan untuk menjemput "anak-anak"nya. Sebagai ganti bagi peternak yang telah merawat anak-anak hasil TE ini dengan baik, pemerintah propinsi memberikan uang penjaringan kepada peternak. Satu ekor ternak hasil TE dihargai sekitar 21 juta hingga 25 juta untuk anak yang berumur 1th hingga 2th. Semoga langkah pemerintah Sumbar ini dapat diikuti oleh pemerintah propinsi lain sehingga kebutuhan bull dan betina unggul untuk Indonesia bukanlah angan belaka.
Beberapa anak hasil TE di Sumatera Barat
Foto Kegiatan di Lokasi Penjaringan
Dibaca : 878 kali