Beranda > Berita Umum > Pendampingan Upsus SIWAB Kota Depok
Pendampingan Upsus SIWAB Kota Depok
09 Maret 2017
Dalam kurun waktu 2009-2014, penyediaan daging sapi lokal rata-rata baru memenuhi 65,24% kebutuhan total daging sapi/kerbau nasional. Menghadapi tantangan tersebut, pemerintah perlu menyusun program peningkatan produksi daging sapi/kerbau dalam negeri menggunakan pendekatan yang lebih banyak mengikutsertakan peran aktif masyarakat. Mulai tahun 2017, pemerintah menetapkan Upsus Siwab (upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting). Sebagai dasar pelaksanaan kegiatan ini, telah terbit Peraturan Menteri Pertanian Nomor 48/Permentan/PK.210/10/2016 tentang Upaya Khusus Percepatan Peningkatan Populasi Sapi dan Kerbau Bunting.
Keluaran yang diharapkan adalah terlayaninya perkawinan sapi/kerbau sebanyak 4 juta akseptor dan terjadinya kebuntingan sapi/kerbau 3 juta ekor di tahun 2017.
Kegiatan Upsus SIWAB di Kota Depok yang merupakan wilayah pendampingan dari BET Cipelang, telah mencapaik 192 kegiatan IB atau 33,04% dari target. Kegiatan pendampingan yang telah dilaksanakan pada tanggal 7 -8 Maret 2017 oleh tim BET Cipelang dan inseminator dari Dinas Ketahanan Pangan Perikanan dan Pertanian Kota Depok, dipusatkan di daerah Sawangan. Kegiatan ini meliputi pemeriksaan status reproduksi ternak, pengobatan, pemberian vitamin serta pemberian saran dalam rangka percepatan pencapaian target Upsus SIWAB di Kota Depok.
Dibaca : 766 kali