Beranda > Berita Umum > Pendampingan UPSUS SIWAB di Nagekeo NTT
Pendampingan UPSUS SIWAB di Nagekeo NTT
08 Maret 2017
Upaya khusus sapi indukan wajib bunting atau dikenal dengan singkatan UPSUS SIWAB merupakan program yang diluncurkan oleh pemerintah dalam upaya meningkatkan populasi ternak ruminansia besar untuk mendukung kecukupan protein hewani. Setiap instansi pusat lingkup Kementerian Pertanian terutama yang bernaung di bawah Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Badan Penelitian Pertanian, dan Badan SDM diberi tugas untuk melakukan pendampingan di daerah-daerah yang melaksanan UPSUS SIWAB.
Khusus untuk kegiatan SIWAB di kabupaten Nagekeo, koordinasi dengan dinas terkait telah dilaksanakan pada 20 Januari 2017 dan realisasi dari hasil koordinasi tersebut adalah pelaksanaan pemeriksaan status reproduksi ternak sapi dan kerbau pada tanggal 20 25 Februari 2017. Pemeriksaan status reproduksi diperlukan untuk menginventarisir jumlah ternak yang akan disinkron, ternak bunting, dan ternak yang mengalami gangguan reproduksi. Pemeriksaan ternak dilakukan bersama-sama antara petugas teknis Nagekeo dan tim teknis BET CipelangPenerapan teknologi IB menjadi solusi untuk memperbaiki kualitas genetik ternak. Selain menghindarkan terjadinya inbreeding, IB juga cara ampuh mencegah penyebaran penyakit dari ternak satu ke ternak lainnya.
Kegiatan SIWAB 2017 menjadi momentum menggalakkan teknologi IB di kabupaten Nagekeo. Respons yang baik dari peternak dan semangat tinggi petugas-petugasnya patut mendapat dukungan kita bersama ( Selengkapnya klik disini )
Penulis :Edwar S.Pt
Dibaca : 685 kali