Beranda > Berita Umum > KESEJAHTERAAN HEWAN (KESRAWAN)????

KESEJAHTERAAN HEWAN (KESRAWAN)????

18 November 2016

Itu kan hanya hewan???? Kenapa harus sejahtera??? Pertanyaan tersebut sering terdengar di masyarakat. Kesrawan sangat perlu untuk diperhatikan. Hewan juga merupakan mahkluk yang patut mendapatkan hak yang sama dengan manusia. Keberadaan manusia tanpa hewan sangat tidak dibenarkan karena fungsi hewan sendiri yang sangat bermanfaat bagi manusia. Oleh karena itu penting bagi hewan untuk diperhatikan dan mendapatkan hidup yang layak dari manusia.

Dalam meningkatkan dan menerapkan prinsip-prinsip kesrawan, BET Cipelang mengadakan Training Of Trainer Estetika dan Kesejahteraan Hewan dengan nara sumber ahli dari IPB Dr drh Ligaya Ita Tumbelakan, SpMp, M.Sc.

Prinsip dari kesrawan adalah bagaimana memperlakukan hewan ternak sebagaimana mestinya dari aspek fisis dan psikis hewan ternak serta layak dalam pemenuhan kebutuhan dasarnya . Dalam perkembangannya kesrawan (animan welfare) yang berkembang mencakup 3 hal yaitu 1) hukum tentang kesrawan adalah bagaimana manusia harus memperlakukan hewan, 2) Etika pada kesrawan adalah tentang bagaimanan memperlakukan hewan dan 3) Ilmu Kesrawan mengukur efek terhadap hewan atas adanya situasi berbeda dari sudut pandang.

Di dalam konsep animal welfare disebutkan ada lima kebebasan yang harus dimiliki oleh setiap hewan untuk dapat hidup dan berproduksi dengan baik; 1) bebas dari rasa lapar dan haus, 2) bebas dari rasa panas dan tidak nyaman, 3) bebas dari luka, sakit dan penyakit, 4) bebas mengekspresikan perilaku normal dan alaminya, dan 5) bebas dari rasa takut dan penderitaan. Kesrawan tercapai apabila kebutuhan jasmani dan mental hewan terpenuhi. Kebutuhan jasmani yang harus terpenuhi yaitu nutrisi, lingkungan, kesehatan dan perilaku. Kebutuhan mental dipenuhi apabila sapi merasa nyaman.

Hewan berhak untuk memperoleh kebutuhan dasar hewan dalam peternakan diantaranya; kondisi nyaman dan perlindungan yang layak, kecukupan air yang bersih dan pakan untuk menjaga kesehatan, kebebasan dalam bergerak, kebebasan untuk berinteraksi dengan hewan lain, kesempatan untuk beraktifitas sesuai dengan perilaku alaminya, pencahayaan yang cukup, lantai yang baik dan tidak rusak, pencegahan atau diagnosis berkala, pengobatan dari perlakuan buruk, perlakuan infestasi penyakit dan dan parasit, pencegahan dari pemotongan yang tidak beralasan.

Dibaca : 1.088 kali


Lokasi Kami

Peta Lihat di Google Map

Tidak puas dengan pelayanan kami? klik berikut:

https://lapor.go.id/ SABERPUNGLI
Dupak e-Personal SIRUP

Aksesibilitas

Pembaca Layar
Kontras
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jeda Animasi
Ramah Disleksia
Kursor
Jarak Baris
Perataan Teks
Saturasi
Reset