Beranda > Berita Umum > Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa

Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa

15 Maret 2016

Rencana Umum Pengadaan adalah Rencana yang berisi kegiatan dan anggaran Pengadaan Barang/Jasa yang akan dibiayai oleh Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/Institusi (K/L/D/I) Lainnya sendiri dan/atau dibiayai berdasarkan kerja sama antar K/L/D/I secara pembiayaan bersama (co-financing). RUP disusun dan ditetapkan oleh Pengguna Anggaran (PA) masing-masing K/L/D/I. RUP tersebut sedikitnya berisikan, antara lain:

1. Nama dan alamat Pengguna Anggaran

2. Paket Pekerjaan yang akan dilaksanakan

3. Lokasi Pekerjaan; dan

4. Perkiraan besaran biaya

Setelah ditetapkan, PA berkewajiban untuk mengumumkan secara luas RUP di website K/L/D/I masing-masing dan papan pengumuman resmi untuk masyarakat, serta Portal Pengadaan Nasional melalui LPSE.

Pengumuman resmi tersebut bisa diakses pada halamanhttps://lpse.pertanian.go.id/eproc/

Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa Balai Embrio Ternak Cpelang Tahun Anggaran 2016

Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa Balai Embrio Ternak Cpelang Tahun Anggaran 2017

Dibaca : 3.590 kali


Lokasi Kami

Peta Lihat di Google Map

Tidak puas dengan pelayanan kami? klik berikut:

https://lapor.go.id/ SABERPUNGLI
Dupak e-Personal SIRUP

Aksesibilitas

Pembaca Layar
Kontras
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jeda Animasi
Ramah Disleksia
Kursor
Jarak Baris
Perataan Teks
Saturasi
Reset