Informasi Magang/PKL
Infografis Persyaratan Calon Peserta Bimtek Transfer Embrio

PROSEDUR MAGANG MAHASISWA :
- Pemohon mengajukan permohonan magang secara tertulis yg di tandatangai dekan/wakil dekan ditujukan kepada Kepala BET Cipelang.
- Setelah permohonan disetujui / tidak disetujui kepala Balai, petugas yg ditunjuk akan berkoordinasi dengan pemohon.
- Tata tertib magang mahasiswa; Klik disini.
- Peserta magang/PKL dikenakan biaya dengan tarif yang berlaku sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 85 Tahun 2023.
- Siswa sekolah menengah (SMA/SMK) dan mahasiswa pemegang KIP tidak dikenakan biaya (GRATIS) (dilengkapi dengan dokumen pendukung).
- Jumlah siswa/mahasiswa MAGANG/PKL/PRAKERIN/PRAKTEK KERJA maksimal 10 orang dalam 1 periode.
- Informasi ketersediaan kuota magang dapat dilihat pada link berikut.
