Beranda > Peningkatan Pelayanan Publik

Peningkatan Pelayanan Publik

14 Agustus 2018

Sesuai Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, setiap penyelenggara pelayanan publik wajib mengelola pengaduan. Pengelolaan pengaduan yang efektif dapat menjadi pendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang signifikan. Upaya Balai Embrio Ternak Cipelang dalam meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik meliputi :

  • Meningkatkan kegiatan sosialisasi/pelatihan dalam upaya penerapan budaya pelayanan prima.
  • Menerapkan standar pelayanan publik di BET Cipelang
  • Pelaksanaan survei kepuasan masyarakat. Pelaksanaan survei ini dimaksudkan untuk mengetahui persepsi masyarakat terhadap pelayanan publik di BET Cipelang secara langsung sehingga menunjukkan peran dan partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan yang bertujuan untuk perbaikan kualitas pelayanan publik BET Cipelang.
  • Melakukan evaluasi atas penanganan keluhan/masukan secara berkala.
  • Meningkatkan penggunaan teknologi informasi dalam memberikan pelayanan dengan membangun portal layanan publik BET Cipelang yang beralamat di https://sibeti.ditjenpkh.pertanian.go.id/siscobeti/front

 

Dibaca : 96 kali


Lokasi Kami

Peta Lihat di Google Map

Tidak puas dengan pelayanan kami? klik berikut:

https://lapor.go.id/ SABERPUNGLI
Dupak e-Personal

Aksesibilitas

Pembaca Layar
Kontras
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jeda Animasi
Ramah Disleksia
Kursor
Jarak Baris
Perataan Teks
Saturasi
Reset