Beranda > Profil > Visi, Misi, dan Tupoksi

Visi, Misi, dan Tupoksi

Balai Embrio Ternak Cipelang Bogor merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis yang berada dibawah Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Berdiri sejak tahun 1994, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 464/Kpts/OT.210/6/1994 tanggal 9 Juni 1994 yang disempurnakan dengan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 286/Kpts/OT.210/4/2002 tanggal 16 April 2002, tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Embrio Ternak Cipelang. Kemudian disempurnakan kembali dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43 Tahun 2020 tanggal 30 Desember 2020, tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan.

 

 

VISI MISI KEMENTERIAN PERTANIAN

 

VISI MISI BALAI EMBRIO TERNAK CIPELANG

 

TUGAS POKOK DAN FUNGSI 

 

 

 1.SK VISI DAN MISI BALAI EMBRIO TERNAK CIPELANG TAHUN 2015

2.REVISI SK VISI DAN MISI BALAI EMBRIO TERNAK CIPELANG TAHUN 2016

3. REVISI SK VISI DAN MISI BALAI EMBRIO TERNAK CIPELANG TAHUN TAHUN 2018

Dibaca : 820 kali


Lokasi Kami

Peta Lihat di Google Map

Tidak puas dengan pelayanan kami? klik berikut:

Lapor! SABERPUNGLI
Dupak e-Personal

Aksesibilitas

Pembaca Layar
Kontras
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jeda Animasi
Ramah Disleksia
Kursor
Jarak Baris
Perataan Teks
Saturasi
Reset