Beranda > Profil > Visi, Misi, dan Tupoksi
Visi, Misi, dan Tupoksi
Balai Embrio Ternak Cipelang Bogor merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis yang berada dibawah Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Berdiri sejak tahun 1994, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 464/Kpts/OT.210/6/1994 tanggal 9 Juni 1994 yang disempurnakan dengan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 286/Kpts/OT.210/4/2002 tanggal 16 April 2002, tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Embrio Ternak Cipelang. Kemudian disempurnakan kembali dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43 Tahun 2020 tanggal 30 Desember 2020, tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan.
VISI MISI KEMENTERIAN PERTANIAN
VISI MISI BALAI EMBRIO TERNAK CIPELANG
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
1.SK VISI DAN MISI BALAI EMBRIO TERNAK CIPELANG TAHUN 2015
2.REVISI SK VISI DAN MISI BALAI EMBRIO TERNAK CIPELANG TAHUN 2016
3. REVISI SK VISI DAN MISI BALAI EMBRIO TERNAK CIPELANG TAHUN TAHUN 2018
Dibaca : 820 kali